ERA.id - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) di Jakarta, Jumat (1/10/2021), merilis hasil survei mengenai persepsi publik terhadap Pancasila dan menemukan mayoritas responden percaya Pancasila merupakan dasar negara yang ideal dan tidak perlu diubah.
“Temuan secara umum, komitmen warga terhadap Pancasila sangat tinggi. Mayoritas warga dalam hal ini 82 persen (responden) menilai Pancasila adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad saat penyampaian hasil rilis secara virtual.
Walaupun demikian, Saidiman melanjutkan ada 10 persen responden yang berpendapat Pancasila merupakan buatan manusia sehingga ada kemungkinan itu tidak sempurna dan dapat diubah.
Kemudian, ada 2 persen responden yang menilai sebagian besar sila dalam Pancasila perlu diubah, sementara 1 persen lainnya yakin beberapa sila perlu diubah.
“Saya kira kalau ada satu kelompok yang berusaha mengubah Pancasila, itu artinya dia berhadapan dengan mayoritas publik Indonesia. 8 dari 10 orang Indonesia tidak menginginkan perubahan pada Pancasila. Kira-kira demikian,” kata Saidiman, peneliti kebijakan publik dan politik SMRC, yang juga aktivis dari Jaringan Islam Liberal ini.
Temuan lain SMRC terkait persepsi publik terhadap Pancasila menunjukkan mayoritas responden berpendapat negara dan pemerintahan tidak boleh dijalankan hanya berdasarkan ajaran satu agama tertentu, melainkan menurut kesamaan antara berbagai agama sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan diatur dalam UUD 1945.
Responden yang berpendapat demikian sebanyak 77 persen dari total 981 orang yang diwawancara oleh SMRC pada periode 15-21 September 2021.
“Yang setuju negara dan pemerintahan dijalankan menurut ajaran agama Islam hanya 16 persen. Yang tidak menjawab tujuh persen,” kata dia.
Dari hasil itu, Peneliti SMRC yakin komitmen publik terhadap negara dan pemerintahan yang berjalan berdasarkan Pancasila cukup tinggi dan menguat dalam tujuh tahun terakhir.
SMRC menggelar survei terkait Sikap Publik pada Pancasila dan Ancaman Komunis demi meluruskan berbagai isu mengenai kebangkitan PKI dan ancamannya terhadap Pancasila.
Para responden merupakan warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas, atau yang telah memiliki hak pilih dalam pemilu, atau yang telah menikah.