Pemerintah Kaji Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Anak di Bawah Usia 12 Tahun

| 02 Oct 2021 14:02
Pemerintah Kaji Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Anak di Bawah Usia 12 Tahun
Ilustrasi (Foto: Antara)

ERA.id - Juru bicara pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemerintah terus mengkaji keamanan vaksin Covid-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun. Pengkajian dilakukan bersama badan otoritas yang berwenang.

"Pemerintah Indonesia masih terus mengkaji bersama badan otoritas yang berwenang mengenai keamanan vaksin Covid-19 untuk anak pada kelompok usia tersebut," kata Reisa dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/10/2021).

Meski begitu, Reisa menekankan pemerintah maupun masyarakat tetap harus melindungi anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dari bahaya Covid-19. Menurutnya, ada dua jurus yang bisa dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi anak.

Pertama, memperkenalkan kepada anak mengenai protokol kesehatan. Misalnya seperti memakai masker dan sesering mungkin mencuci tangan.

"Anak sebaiknya dididik agar paham bahwa tidak semua ruang publik aman dan harus membatasi mobilitas hanya saat betul-betul perlu," kata dia.

Kedua, orang tua harus memastikan anak sudah mendapatkan imunisasi lengkap dan sesuai jadwal. Hal ini untuk menjaga asupan gizi dan kegiatan fisik sesuai grafik tumbuh kembang anak supaya anak bertumbuh optimal sesuai usianya.

Meskipun hingga saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk anak usia di bawah 12 tahun, Reisa menekankan cara utama melindungi anak adalah memastikan orang-orang dewasa di sekitar mereka telah divaksinasi.

"Itulah yang disebut upaya kolektif, kekebalan komunitas. Terkadang, meski hanya 8 dari 10 orang yang tervaksinasi dalam rumah, 100 persen penghuni rumah akan mendapatkan manfaatnya," kata Reisa.

Oleh karenanya, Reisa berharap masyarakat segera divaksinasi, terus disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan menjauhi hoaks. Dengan begitu, pandemi akan terhenti di tangan warga sendiri.

Untuk diketahui, hingga saat ini pemerintah baru mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lansia, ibu hamil dan menyusui, dan anak usia 12-17 tahun.

Adapun vaksin Covid-19 yang bisa digunakan untuk anak usia 12-17 tahun yaitu vaksin Covid-19 merek Sinovac dan Pfizer.

Rekomendasi