ERA.id - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Pulau Jawa-Bali selama dua pekan, yang berlaku mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.
"Penerapan PPKM Level yang akan diberlakukan selama dua minggu kedepan," ujar Meneteri Koordinato bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (4/10/2021).
Luhut menyebut, dalam penerapan PPKM selama dua pekan ke depan terdapat 20 kabupaten/kota yang masih bertahan di level 2. Kabupaten/kota tersebut didominasi oleh daerah yang berada di wilayah aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya.
Sedangkan untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih bertahan di level 3. Penyebabnya, vaksinasi masih rendah.
"Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi masih kurang vaksinasinya," kata Luhut.
Untuk mempercepat vaksinasi di wilayah aglomerasi Jobodetabek, kata Luhut, pemerintah akan memasuk dua juta dosis vaksin dan akan segera disuntikan selama dua pekan ke depan.
"Ada dua juta vaksin yang akan kita suntikan dalam waktu minggu-minggu depan," kata Luhut.
Sedangkan untuk kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali nonaglomerasi, Luhut mencatat terdapat tiga kota yang berhasil turun ke level 2 yaitu Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Kota Madiun.
Lebih lanjut, Luhut mengingatkan bahwa pemerintah menambah satu indikator untuk menentukan level PPKM suatu daerah, yaitu cakupan vaksinasi Covid-19 untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia).