Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka untuk Turis Asing 14 Oktober, Luhut: Harus Karantina 8 Hari

| 04 Oct 2021 17:53
Bandara Ngurah Rai Bali Dibuka untuk Turis Asing 14 Oktober, Luhut: Harus Karantina 8 Hari
Ilustrasi (Antara)

ERA.id - Bandar Udara (Bandara) Internasional Ngurah Rai, Bali akan dibuka untuk kedatangan internasional dan turis asing mulai 14 Oktober 2021.

Sebelumnya, pintu kedatangan internasional hanya dibuka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan Bandara Sam Ratulanggi, Sulawesi Utara.

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tangggal 14 Oktober 2021," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (4/10/2021).

Luhut mengatakan, kedatangan internasional tersebut harus memenuhi sejumlah persyarakat yang sudah diatur oleh pemerintah. Antara lain yaitu ketentuan karantina, test PCR, dan kesiapan satuan tugas (satgas).

Penumpang internasional, kata Luhut, juga harus memiliki bukti pemesaan hotel untuk melakukan karantina selama delapan hari. Biaya karantina tidak ditanggung negara alias menjadi beban pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," kata Luhut.

Luhut menambahkan, sejumlah negara yang dibuka kembali oleh pemerintah untuk bisa masuk ke Indonesia antara lain yaitu Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand.

Rekomendasi