ERA.id - Aparat Gabungan Satpol PP Kota Tangerang, TNI dan Polri menggelar razia prostitusi. Razia tersebut berlangsung di dua wilayah yakni Kecamatan Benda dan Neglasari pada Jumat, (08/10/2021) malam.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 11 orang dalam razia tersebut. Satu orang waria diamankan petugas di salah satu
apartemen kawasan Kecamatan Neglasari. Kemudian, 10 orang diamankan di salah satu rumah indekos Jalan Taman Mahkota, Kecamatan Benda.
Penggerebekan yang dilakukan di Kecamatan Benda sempat diwarnai aksi adu mulut. Lantaran salah satu wanita yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar enggan digelandang ke kantor satpol PP kota Tangerang.
"Saya abis survei proyek listrik di Cibitung, dan cuma anter temen aja dan kebetulan dia memang tinggal di kosan ini, ngapain sih bapak - bapak ini pake acara mau bawa kita segala," Kata perempuan berinisial RFV.
Dengan Nada tinggi, RFV mengaku tak sedang melakukan tindak asusila dengan teman prianya seperti yang disangkakan petugas. "Kita engga ngapa - ngapain ini juga cuma temen kantor," ujar RFV.
Kendati demikian, petugas yang ragu pun tetap menciduk RFV. RFV dan teman prianya pun digelandang paksa petugas ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dimintai keterangannya.
Berbeda dengan RFV, NBL waniy yang juga kedapatan tengah berdua bersama teman prianya memilih untuk pasrah. NBL hanya dapat tertunduk lesu saat digelandang petugas ke markas Satpol PP kota Tangerang.
NBL mengaku tak berniat melakukan tindak asusila di dalam kamar kos tersebut dengan kekasihnya itu. Kendati demikian, NBL mengakui tindakannya tersebut adalah perbuatan yang salah.
"Insya Allah tahun depan nikah, cuma sekedar merayakan aja baru diterima kerja. Kita akui kita salah," tuturnya.
NBL memang sengaja menyewa kamar kos untuk kekasihnya lantaran baru tiba dari Semarang, Jawa Tengah. Disamping itu, sekaligus untuk merayakan pesta kecil-kecilan karena kekasihnya baru saja diterima bekerja.
"Saya tinggal di pegadungan (Kali Deres, Jakarta Barat) pacar saya tinggal Semarang dan baru aja sampe dari Semarang bawa kabar baik yaudah sekalian kita rayain sambil dia bisa istirahat di kosan ini," ungkapnya.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana mengatakan razia yang dilakukan di Neglasari dengan cara petugas menyamar sebagai pelanggan melalui aplikasi percakapan MiChat. Sedangkan di Benda merupakan hasil koordinasi aparat dengan pihak Kecamatan.
"Kita bergerak didua kecamatan yakni Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Benda," jelas Agus.
Dia menuturkan sanksi diberikan kepada 10 orang yang diduga pasangan mesum yakni diwajibkan membuat surat pernyataan tak mengulangi kembali perbuatannya serta diketahui oleh ketua RT dan RW ditempat mereka tinggal.
"Untuk yang Waria kami lakukan pembinaan dengan mengirimnya ke Dinas Sosial," pungkasnya. Muhammad Iqbal