Menkes Sebut Rachel Vennya Selfish Karena Kabur Saat Karantina: Harus Karantina Lagi dan Dihukum

| 14 Oct 2021 18:35
Menkes Sebut Rachel Vennya Selfish Karena Kabur Saat Karantina: Harus Karantina Lagi dan Dihukum
Rachel Vennya (Foto: IG @rachelvennya)

ERA.id - Menteri Kesehatan (Menkes) ikut berkomentar prihal kelakuan selebgram Rachel Vennya yang diketahui kabur saat karantina seusai melakukan perjalanan internasional. Budi menyebut sikap Rachel sangat egois.

"Itu suatu pelanggaran yang seharusnya jangan dilakukanlah, sangat, sangat selfish," kata Budi dalam rekaman suara yang diterima wartawan, Kamis (14/10/2021).

Budi mengatakan, pemerintah mengeluarkan peraturan karantina bagi para pelaku perjalanan internasional bukan tanpa alasan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus menjaga kesehatan masyarakat.

Oleh karenanya, dia berharap Rachel bisa kembali dikarantina. Sebab berisiko membahayakan masyarakat lainnya.

"Ini aku bilang ya, karantina kesehatan itu kan bukan buat kepentingan dia, tapi juga untuk kesehatan masyarakat. Kalau dia melanggar kan dia memberikan risiko ke masyarakat," kata Budi.

"Jadi dia harusnya masuk karantina lagi dan dihukum supaya jangan melanggar," imbuhnya.

Namun Budi tak menjelaskan lebih lanjut hukuman apa yang seharusnya diberikan kepada Rachel. Dia hanya menjawab yang berwenang menentukan hukuman adalah aparat penegak hukum.

"Kita kan bukan aparat hukum ya. Tapi kalau saya sih dari sisi kesehatan harus cepat masuk lagi," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, elebgram Rachel Vennya dikabarkan tidak menjalankan masa karantina sesuai aturan perjalanan internasional.

Rachel diduga kabur dari masa karantina yang seharusnya dilakukan 8 x 24 jam saat itu. Ia disebut hanya melakukan masa karantina selama 3 x 24 jam saja. Terungkap, Rachel diduga kabur dibatu oleh oknum anggota TNI.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," sambung Herwin.

Kodam Jaya selaku Kogasgabpad penanganan COVID-19 langsung menelusuri kasus tersebut. Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, Mayjen TNI Mulyo Aji memerintahkan penyidikan terhadap FS.

Rekomendasi