ERA.id - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 9 November hingga 22 November 2021.
"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November hingga 22 November atau diperpanjang dua minggu," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Airlangga mengatakan, dari 27 provinsi luar Jawa-Bali tidak ada lagi provinsi yang berada di PPKM level 4 dan 3. Sedangkan 22 provinsi berada di level 2 dan lima provinsi di level 1.
Sementara jumlah kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang berada di PPKM Level 1 meningkat menjadi 151 kabupaten/kota.
"Kemudian level 4 dan 3 terus menurun, tidak ada di level 4," kata Airlangga.
Sedangkan kabupaten/kota yang berada di PPKM Level 3 sebanyak empat kabupaten/kota dan yang berada di level 2 sebanyak 231 kabupateb/kota.