Jokowi: Tak Ada Satu Pun Pasal UU Cipta yang Dibatalkan

| 29 Nov 2021 12:35
Jokowi: Tak Ada Satu Pun Pasal UU Cipta yang Dibatalkan
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Presiden Joko Widodo menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi tidak membatalkan satu pasal pun yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Dengan begitu, menurut Jokowi, UU Cipta Kerja beserta aturan turuannya masih tetap berlaku. MK hanya meminta pemerintah dan DPR RI memperbaiki aturan tersebut dalam kurun waktu dua tahun.

"Dengan dinyatakan masih berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh materi dan subtansi dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan sepenuhnya tetap berlaku tanpa ada satu pasal pun yang dibatalkan dan dinyatakan tidak berlaku MK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Meski begitu, Jokowi memastikan pemerintah tetap menghormati putusan MK dan memastikan akan segera menindaklanjuti putusan tersebut. Dia juga sudah memerintahkan menteri terkait untuk bekerja cepat.

"Saya telah memerintahkan kepada para Menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya," kata Jokowi.

Ke depannya, meskipun MK telah mengeluarkan putusan terkait UU Cipta Kerja, Jokowi menegaskan akan terus menjalankan agedan reformasi struktural serta memberikan kepastian hukum dan kemudahan investasi bagi para investor dan berusaha bagi para pengusaha.

"Komitmen pemerintah dan komitmen saya terhadap agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratiasai akan terus kita jalankan. Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan invetasi dan berusaha akan terus saya pimpin," tegas Jokowi.

Oleh karenanya, dia meminta para investor baik dari dalam maupun luar negerai dan para pengusaha agar tak khawatir dengan putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Mantan Wali Kota Solo itu investasi yang sudah berjalan maupun sedang berproses tetap bisa dilanjutkan. Selain itu juga memastikan bahwa pemerintah akan menjamin keamanan berinvestasi.

"Sekali lagi saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia," pungkasnya.

Rekomendasi