Perkirakan 10 Juta Masyarakat Akan Tetap Bepergian Saat Nataru, Menhub: Bisa Timbulkan Lonjakan Covid-19

| 01 Dec 2021 14:15
Perkirakan 10 Juta Masyarakat Akan Tetap Bepergian Saat Nataru, Menhub: Bisa Timbulkan Lonjakan Covid-19
Ilustrasi mudik (Antara)

ERA.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 10 juta masyarakat bakal melakukan aktivitas bepergian saat periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Sedangkan sebanyak 2,6 juta masyarakat di wilayah Jabodetabek diperkirakan bakal melakukan perjalanan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, meskipun masyarakat secara umum sudah memiliki kesadaran untuk tak keluar saat periode libur Natal dan Tahun Baru, namun angka tersebut masih cukup signifikan untuk menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang akhir tahun.

"Kesadaran masyarakat untuk tidak keluar pada saat liburan ini sudah ada. Tetapi melihat jumlah yang ingin bergerak itu sebanyak 10 juta atau dari Jakarta ada 2,6 juta, jumlah itu cukup signifikan mengakibatkan satu lonjakan Covid-19 di daerah atau di Jakarta," kata Budi sat Rakat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (1/12/2021).

Budi mengungkapkan data tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan kementeriannya secara berkala. Dia memaparkan, pada Oktober 2021 pihaknya mencatat sebesar 12,8 persen atau 19,9 juta orang yang memiliki keinginan untuk melakukan mobilitas selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Sedangkan untuk wilayah jabodetabek tercatat 4,4 juta atau 13,5 persen warganya yang ingin mudik.

Kemudian, pada November 2021 Kemenhub kembali melakukan survei yang dibagi dalam tiga klasifikasi. Pertama, prediksi mobilitas jika pemerintah melakukan pengetatan. Kedua, prediksi mobilitas jika pemerintah menerapkan PPKM Level 3 dan 4. Ketiga, prediksi mobilitas jika pemerintah melakukan pelarangan.

Hasilnya, kata Budi, untuk klasifikasi pertama yaitu jika pemerintah melakukan pengetatan mobilitas tercatat akan ada mobilisasi masyarakat mencapai 10 persen atau 16 juta orang. Sedangkan jika pemerintah menerapkan PPKM Level 3 dan 4 maka mobilitas berkurang menjadi 9 persen atau 15 juta.

Sementara jika pemerintah memberlakukan larangan mobilitas selama periode libur Natal dan Tahun Baru, pergerakan masyarakat akan turun menjadi 7 persen atau 10 juta.

"Apabila kita hanya melakukan pergerakan pengetatan, maka yang akan pulang adalah 10 persen atau 16 juta. Tapi kalau kita tetapkan pada (PPKM) level tertentu, 3 atau 4, maka turun menjadi 9 persen atau 15 juta. Tapi kalau kita melakukan pelarangan mobilitas maka turun lagi menjadi 10 juta atau 7 persen," kata Budi.

Angka mobilitas saat periode libur Natal dan Tahun Baru juga diprediksi masih cukup tinggi untuk wilayah Jabodetabek.

"Untuk masyarakat Jabodetabek, mereka yang akan pulang kalau cuma melakukan pembatasan kapasitas adalah 12 persen atau empat juta orang. Apabila melakukan PPKM level 3 itu 11 persen atau 3,5 juta, apabila kita lakukan pelarangan maaka yang pulang masih ada depalan persen atau sebanyak 2,6 juta," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara menyeluruh di wilayah Indonesia selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2022. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Selama libur Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).

Muhadjir mengatakan kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," kata Muhadjir.

Rekomendasi