Di Depan Pimpinan KPK, Jokowi Pamer Keberhasilan Kejaksaan dan Satgas BLBI Rampas Harta Koruptor Ratusan Triliun

| 09 Dec 2021 12:02
Di Depan Pimpinan KPK, Jokowi Pamer Keberhasilan Kejaksaan dan Satgas BLBI Rampas Harta Koruptor Ratusan Triliun
Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI)

ERA.id - Presiden Joko Widodo menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pidatonya, Jokowi mengapresiasi kerja para aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi yang dinilai semakin luar biasa.

"Korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa, oleh sebab itu harus ditangani secara extraordinary juga. Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa," kata Jokowi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Pada periode Januari-Desember 2021, tercatat institusi Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus, Kejaksaan telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 kasus, dan KPK telah melakukan penyidikan terhadap 109 kasus.

Lebih lanjut, Jokowi menyinggung sejumlah kasus korupsi besar yang berhasil ditangani dengan baik. Kasus-kasus korupsi besar itu terbukti telah merugikan keuangan negara. Diantaranya yaitu kasus korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam kasus korupsi Jiwasraya, para terpidana telah dieksekusi oleh Kejaksaan. Dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara.

"Dalam kasus Asabri, tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah," kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia menegaskan, Satgas BLBI akan terus mengejar hak negara dari para obligator dan debitur yang totalnya mencapai Rp110 triliun.

"Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun," kata Jokowi.

Meski begitu, aparat penegak hukum termasuk KPK diminta untuk tidak cepat berpuas diri. Terlebih, masyarakat masih menilai negatif upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini.

"Aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jagan cepat berpuas diri dulu, karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemnberantasan korupsi dinilai masih belum baik," katanya.

Rekomendasi