ERA.id - Johnson & Johnson mengatakan pada Kamis (6/1) bahwa sebuah penelitian di lapangan menunjukkan vaksin COVID-19 suntikan tunggalnya melindungi penerima dari infeksi dan rawat inap hingga enam bulan.
Studi yang disponsori oleh pengembang vaksin itu dilakukan mulai 1 Januari hingga 7 September tahun lalu, sebelum varian Omicron ditemukan. Studi itu juga masih harus ditinjau oleh rekan sejawat dikutip Antara dari Reuters, Jumat (7/1/2022).
J&J mengatakan perlindungan terhadap infeksi dari vaksin dosis tunggalnya mulai berkurang hanya dari bulan keempat dibandingkan dengan bulan kedua dalam kasus vaksin dua dosis dari pesaingnya Pfizer Inc dan BioNTech serta Moderna.
Tidak ada penurunan perlindungan yang ditemukan pada pasien yang dirawat intensif untuk ketiga vaksin tersebut, kata J&J.
Perusahaan itu mengatakan penelitian itu dilakukan dengan mengumpulkan klaim dan data laboratorium yang mencakup 168 juta orang.