ERA.id - Senada dengan klaim Anies Baswedan yang bekerja secara senyap membereskan banjir di Jakarta. Politisi PDIP, Arteria Dahlan juga akan bekerja seperti itu.
Hal tersebut ia sampaikan saat meminta maaf secara terbuka kepada warga Jawa Barat secara khusus dan masyarakat Sunda secara umumnya.
"Saya sendiri akan lebih fokus dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan, BBM, dan berbagai upaya penegakan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara 'silent', tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," kata Arteria.
Silent sendiri jika diterjemahkan berarti senyap. Nah, kembali ke persoalan awal, biar kita semua tidak lupa. Memangnya Arteria Dahlan sudah bikin apa sih?
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin (17/1) menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut dia, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu.
Buntut dari teguran Arteria ke Burhanuddin itu, membuat banyak masyarakat Sunda gerah. Tak terkecuali Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikut budayawan Budi Dalton.
Saat Arteria panen hujatan, PDIP pun angkat bicara. Tak lama, setelah bertemu dengan petinggi PDIP seperti Sekjen Hasto Kristiyanto, Arteria meminta maaf secara terbuka.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan kepada saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi," kata Arteria di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (20/1/2022).