ERA.id - Menteri Koordinator bidang Poltiik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan sebanyak 10 hingga 11 pegawai di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan tersangka atas dugaan pemalsuan surat aset jaminan BLBI.
Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Mahfud membeberkan bahwa terdapat oknum di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kedapatan menyalahgunakan jabatannya untuk menyelewengkan aset jaminan eks. BLBI.
Dari 11 pegawai yang ditangkap, satu di antaranya sudah dinonaktifkan. Mahfud mengatakan oknum yang memalsukan dokumen aset tersebut beraksi sejak sebelum Satgas BLBI dibentuk.
- Aset Eks BLBI Rp492 M Dihibahkan ke Pemkot Bogor dan 7 Lembaga Negara, Ini Rinciannya
- Pesan Menko Polhukam Mahfud MD ke Debitur dan Obligor BLBI: Masih Mau Mangkir? Kami Buru Sampai Dapat!
- Survei: Risma dan Sri Mulyani Jadi Menteri Terbaik di Mata Publik
- Satgas BLBI Sita Aset Pribadi Milik Obligor Ulung Bursa, Tanah dan Bangunan Senilai Rp75 Miliar
Saat Satgas BLBI yang ia pimpin memeriksa dokumen aset BLBI, pihaknya menemukan dokumen-dokumen yang sudah berubah. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata dokumen aset jaminan itu dipalsukan dan dialihtangankan.
"Beberapa surat jaminan aset BLBI dipalsukan, dialihtangankan dan sebagainya," kata Mahfud.
Mahfud juga menyebut hingga saat ini, Satgas telah berhasil merampas aset dan uang dengan jumlah total Rp15,11 triliun.
Tag: mahfud md korupsi blbi