Ahok Hingga Azwar Anas Masuk Bursa Calon Kepala Otorita IKN, Ini Kata PDIP

| 21 Jan 2022 09:43
Ahok Hingga Azwar Anas Masuk Bursa Calon Kepala Otorita IKN, Ini Kata PDIP
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Antara)

ERA.id - Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Utut Adianto menyerahkan urusan penunjukan kepala otorita di ibu kota negara baru kepada Presiden Joko Widodo.

Hal ini menanggapi dua nama kader PDIP ke dalam bursa calon kepala otorita, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Azwar Anas.

Utut mengaku pihaknya tak mau ikut campur, sebab urusan penunjukan kepala otorita merupakan kewenangan presiden.

"Itu wilayahnya pak Jokowi... Dia mau nunjuk siapapun yang dianggap capable ya boleh saja," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Utut menegaskan, bagi PDIP yang terpenting adalah Rancangan Undang-Undang Ibukota Negara (IKN) sudah disahkan menjadi undang-undang dan implementasinya dapat dijalankan dengan baik.

Terkait nama Ahok dan Azwar Anas yang masuk bursa kepala otorita, Utut enggan berkomentar banyak. "Saya enggak bisa ngomentarin orang," katanya.

PDIP, kata Utut, hanya berpesan bahwa ketika Presiden Jokowi sudah menerbitkan keputusan presiden (kepres), diharapkan ada lima peraturan pemerintah (PP) yang bisa menguatkan UU IKN. Hal itu juga sudah disampaikan ke Jokowi melalui Menseskab Pramono Anung.

"Kami sudah sampaikan melalui mas Pramono Anung bahwa perlu paling enggak ada 5 PP yang menguatkan," kata Utut.

Senada, anggota Pansus RUU IKN Fraksi PDIP TB Hasanuddin juga mengatakan kriteria dan penunjukan kepala otorita merupakan kewenangan pemerintah.

"Biarkan saja itu urusannya pemerintah," kata Hasanuddin.

Sedangkan terkait dengan kriteria kepala otorita, Hasanuddin menegaskan hal itu merupakan urusan pemerintah. Namun, penunjukan kepada otorita harus sesuai dengan Undang-Undang Ibukota Negara (UU IKN) yang sudah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.

"Biarkan pemerintah yang membuat kriteria calon kepala otorita dan biarkanlah sesuai UU, dalam hal ini presiden yang memutuskan siapa yang ditunjuk menjadi kepala otorita," kata Hasanuddin.

Meski begitu, Hasanuddin menjelaskan bahwa nantinya kepala otorita akan memiliki tugas berat. Diantaranya yaitu mempersiapkan pemindahan ibukota negara dan melaksanakan pemerintah.

Diketahui, nantinya pemerintahan IKN Nusantara yang berlokasi di Kabupaten Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur berbentuk daerah khsusu setingkat provinsi.

"Kepala otorita itu ada dua tahap, pertama itu persiapan, pemindahan dari ibu kota negara. Selanjutnya melaksanakan pemerintahan. Kalau di dalam UU (IKN) pemerintah daerah setingkat provinsi," kata Hasanuddin.

Presiden Jokowi sebelumnya pernah mengungkapkan kandidat pemimpin ibukota negara baru.

Ada sejumlah nama yang pernah disinggung Jokowi. Antara lain, Mantan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, mantan Direktur Utama Wijaya Karya (WIKA) Tumiyana.

Selanjutnya ada Mantan Bupati Banyuwangi Azwar Anas, serta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Keduanya ini merupakan kader PDIP.

"Kandidatnya ada ya, yang namanya kandidat memang banyak. Pertama Pak Bambang Brodjo, kedua Pak Ahok, ketiga Pak Tumiyono, keempat Pak Azwar Anas," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada 2 Maret 2020.

Kami juga pernah menulis soal Bupati Langkat Jadi Tersangka Suap, Kata Gubsu Edy: Kita Tunggu Saja KPK, Tahu-tahu Salah Pula. Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi