RI Ambil Alih FIR, Menhan Prabowo: Saling Menguntungkan Kita Perlu Persahabatan dengan Singapura

| 27 Jan 2022 20:29
RI Ambil Alih FIR, Menhan Prabowo: Saling Menguntungkan Kita Perlu Persahabatan dengan Singapura
Menhan Prabowo Subianto (Dok. Kemhan)

ERA.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memastikan perjanjian penyesuaian batas ruang udara atau Flight Information Region (FIR) dengan Singapura tidak merugikan Indonesia. Menurutnya, Indonesia tetap diuntungan dengan adanya perjanjian tersebut.

"Saya kira ndak ada kerugian. Saling menguntungkan," kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Prabowo mengatakan, perjanjian itu dibutuhkan sebab antara Indonesia dan Singapura saling bertetangga. Dia juga menekankan bahwa Indonesia dan Singapura sudah bersahabat sejak dulu.

Oleh karenanya, perlu ada kerja sama yang menguntungkan kedua negara, termasuk dalam hal pertahanan.

"Kita perlu persahabatan dan kerja sama dengan Singapura. Tetangga kita yang dekat. Jadi, saya kira ini saling menguntungkan," kata Prabowo.

Sementara terkait dengan Indonesia yang hanya memegang wilayah di atas 37 ribu kaki, Prabowo menyerahkannya kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dia mengatakan, hal tersebut lebih pantas disampaikan oleh Menhub.

Menurutnya, yang terpenting adalah Indonesia sudah memiliki kerangka perjanjian yang jela dengan Singapura setelah sekian puluh tahun lamanya.

"Yang terpenting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian yang benar-benar kepentingan dua negara telah kita akomodasi," kata Prabowo.

Seperti diberitakan sebelumnya, pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dalam acara Leader's Retreat di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1), melahirkan beberapa kesepakatan di bidang politik, hukum, dan keamanan.

Beberapa kesepakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian tersebut, diantaranya soal pengambilalihan kendali udara (FIR) di Natuna dari Singapura dan perjanjian ekstradisi dengan memperpanjang masa retroaktif dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun.

Kami juga pernah menulis soal Geruduk Polda Jabar hingga Rusak Fasilitas, 16 dari 725 Anggota GMBI yang Ditangkap Ternyata Positif Narkoba Kamu bisa baca di sini

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi