ERA.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengantongi izin dari pimpinan DPR RI untuk dapat membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) selama masa reses.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, usulan tersebut sebelumnya disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) dan mendapatkan lampu hijau dari pimpinan DPR RI.
"Kami sudah bersurat pada Bamus dua minggu lalu untuk proses pembahasan RUU TPKS dibahas di masa reses, diberikan izin di masa reses, dan pimpinan mengiyakan," kata Willy kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Baleg juga rencananya akan langsung menggelar rapat kerja dengan pemerintah setelah surat presiden (Surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) sudah diserahkan ke DPR RI. Menurut Willy, masih ada waktu sebelum Rapat Paripurna penutupan masa sidang digelar.
"Kita tinggal menunggu Surpres dan DIM saja. Begitu masuk, kita raker. Kan minggu depan itu sudah paripurna penutupan, mau masuk Senin atau kapan, nanti bisa raker minggu depan lalu pembahasan bisa dilakukan saat masa reses," kata Willy.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra ikut mendukung RUU TPKS dibahas saat masa reses. Ketua Fraksi Gerindra Ahamad Muzani menilai, tidak ada masalah apabila suatu rancangan perundang-undangan dibahas bersama pemerintah di tengah-tengah reses DPR RI. Apalagi jika hal tersebut menyangkut masyarakat luas.
"Saya kira ngga ada problem. Dalam arti makin cepat makin bagus karena problem yang dihadapi sekarang itu semakin kompleks," kata Muzani.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku DPR RI belum menerima surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari pemerintah. Seharusnya, Surpres dan DIM tersebut dikirim ke parlemen pada minggu ini.
Menurut Dasco, tertundanya pengiriman Surpres dan DIM RUU TPKS lantaran masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan disempurnakan.
"Saya dapat info belum masuk karena ada yang dikoreksi... Tadinya mereka mau kirim, tapi mungkin belum sempurna dan disempurnakan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/2).