ERA.id - Jumlah alokasi anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum juga disepakati hingga saat ini. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkhawatirkan hal tersebut dapat dijadikan alasan baru untuk mendukung wacana penundaan Pemilu mendatang.
"Saya juga khawatir ya, terus terang, jangan sampai politik anggaran ini kemudian jadi dimainkan untuk menjadi alasan tarik ulur menunda Pemilu atau cari-cari alasan untuk menghambat realisasi tahapan Pemilu," ujar Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi daring, Minggu (6/3/2022).
Untuk diketahui, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun. Menurut Titi, jumlah tersebut sebenarnya untuk anggaran sepanjang 2022-2025, bukan untuk satu tahun. Lagipula jika anggaran dinilai terlalu besar ada banyak cara untuk dilakukan efisiensi.
Titi mengatakan, efisiensi anggaran bisa dilakukan dengan melakukan penyisiran dan membuat prioritas. Misalnya, anggaran untuk pembuatan kantor KPU bisa ditunda dan dialihkan untuk mendanai Pemilu 2024.
"Jadi banyak cara mengatur soal alokasi anggaran Pemilu. Sehingga kekhawatiran tersebut bisa diatasi. Bukan dengan jalan pintas menyatakan Pemilu tidak terselenggara," kata Titi.
Karena itu, Titi menilai, pihak yang menyebut besarnya anggaran Pemilu bisa dijadikan dasar untuk menunda Pemilu 2024 adalah alasan yang terlalu dibuat-buat. Sebab memang sejak awal sudah ada keinginan untuk menunda Pemilu.
"Saya kira narasi anggaran itu hanya sekadar cari-cari alasan saja. Sebenarnya tujuannya dari awal adalah memang untuk menunda Pemilu," kata Titi.
Untuk diketahui, tiga ketua umum partai politik koalisi pemerintah yaitu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskadar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan usulan untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat menyebut, salah satu alasannya mendukung wacana tersebut karena besarnya anggaran Pemilu 2024.
"Anggaran Pemilu yang justru membengkak dari rencana efisiensi, lebiak baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat," kata Zulkifli, Jumat (25/2).
Untuk diketahui, KPU telah merevisi usulan besaran anggaran Pemilu 2024 menjadi Rp76,6 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp86 triliun.
Beberapa pertimbangan yang menjadi dasar perhitungan, diantaranya yaitu penambahan jumlah pemilih dan jumlah tempat pemungutan suara. Pemilih pada 2024, diprediksi meningkat dari 192 juta menjadi lebih dari 200 juta.
Selanjutnya, memperhitungkan penambahan honor badan ad hoc dari Rp500 ribu menjadi Rp1 juta. Biaya kebutuhan alat pelindung diri juga menjadi faktor yang perlu dimasukkan di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.
Pemenuhan sarana dan prasarana kantor tak luput dari bahan pertimbangan KPU mengusulkan kenaikan anggaran. Terakhir, penyesuaian harga karena inflasi dalam lima tahun terakhir juga jadi bahan pertimbangan.