Momen Detik-detik Kahar Muzakir Gagal Dilantik Jadi Ketua Komisi XI DPR

| 30 Mar 2022 21:32
Momen Detik-detik Kahar Muzakir Gagal Dilantik Jadi Ketua Komisi XI DPR
Kahar Muzakir (DPR>go.id)

ERA.id - Komisi XI DPR RI batal mengganti Ketua Komisi XI DPR RI dari Dito Ganindito ke Kahar Muzakir. Rencananya, pelantikan ketua komisi digelar pada Rabu (30/3) siang.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara beralasan, batalnya acara pelantikan tersebut lantaran rapat di komisinya tidak memenuhi kuorum. Hanya ada lima fraksi yang hadir.

"Terakhir sudah lima fraksi, tapi pimpinan (DPR) sudah mengagendakan besok pagi," kata Amir kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Namun Amir tidak menjelaskan secara rinci fraksi mana saja yang menghadiri agenda pelantikan Kahar sebagai Komisi XI. Sebab, dia menghadiri rapat pelantikan tersebut secara virtual.

"Saya juga ikut (pelantikan) melalui zoom karena lagi di luar," katanya.

Amir mengatakan, pelantikan ketua komisi XI DPR RI dijadwalkan ulang pada Kamis (31/3) besok pagi.

Sebelumnya, Fraksi Golkar merotasi posisi Ketua Komisi XI. Pergantian tertera dalam Surat Fraksi Partai Golkar DPR RI Nomor SJ.00.1105/FPG/DPRRI/III/2022.

Dalam surat yang ditandatangani pada 17 Maret 2022 itu, Kahar ditugaskan menjadi Ketua Komisi XI. Kahar menggantikan posisi Dito.

Kami juga pernah menulis soal Dipimpin Langsung Presiden, Fadli Zon Resmi Dipecat dari Kursi DPR, Benarkah? Kamu bisa baca di sini.

Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!

Rekomendasi