Setelah Ditahan Selama 111 Hari, Surya Hidayat Pratama yang Ditahan Kelompok Pemberontak Yaman Akhirnya Dibebaskan

| 25 Apr 2022 21:13
Setelah Ditahan Selama 111 Hari, Surya Hidayat Pratama yang Ditahan Kelompok Pemberontak Yaman Akhirnya Dibebaskan
Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri (Dok Kemlu)

ERA.id - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan ​Pada tanggal 25 April 2022, awak kapal Indonesia atas nama  Surya Hidayat Pratama (SHP) telah tiba dengan selamat di Jakarta setelah mengalami penahanan Kelompok Houthi di Yaman selama 111 hari.

SHP merupakan Chief Officer yang bekerja di kapal Rwabee yang berbendera Persatuan Emirat Arab (PEA). ​

Sebelumnya, pada tanggal 3 Januari 2022, kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman.

Selama masa penahanan, Kemlu beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan SHP melalui komunikasi dengan berbagai pihak. Kemlu juga melakukan family engagement kepada pihak keluarga SHP di Makassar. Selama masa penahanan, SHP telah beberapa kali melakukan komunikasi telepon dengan pihak keluarga.

Melalui upaya berbagai pihak, pada tanggal 24 April 2022, SHP dapat dibebaskan dari penahanan Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sana’s ke Muscat melalui fasilitasi yang disediakan Pemerintah Oman. KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan SHP ke Indonesia dan tiba dengan selamat di tanah air pada tanggal 25 April 2022. SHP selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kementerian Luar Negeri menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Oman dan seluruh pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan Sdr. SHP ke tanah air.

Rekomendasi