Tangani Kasus Penembakan Antar Anggota Polisi, Komnas HAM Bakal Panggil Semua Pihak Termasuk Irjen Ferdy Sambo

| 14 Jul 2022 16:36
Tangani Kasus Penembakan Antar Anggota Polisi, Komnas HAM Bakal Panggil Semua Pihak Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Ilustrasi Komnas HAM (Dok. Antara)

ERA.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan akan bekerja sendiri dalam mengusut kasus tembak menembak antar anggota Polri yang menewaskan Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, dalam prosesnya nanti pihaknya akan memangil semua pihak untuk dimintai keterangan.

"Seperti kasus-kasus yang lain, semua pihak akan dimintai keterangan. Karena itu juga bagian dari hak setiap pihak yang masuk dalam peristiwa ini untuk juga memberikan keterangan," kata Anam kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Saat ditegaskan kembali, apakah artinya Komnas HAM juga akan memanggil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Anam kembali menegaskan bahwa semua pihak akan dimintai keterangannya.

"Semua pihak," tegasnya.

Selain memanggil pihak-pihak terkait, Komnas HAM juga akan meminta barang bukti untuk keperluan penanganan kasus tersebut.

"Bagaimana dengan barang bukti yang lain, atau langkah yang lain. Kami bisa minta barang bukti untuk mendukung konstruksi peristiwa dan sebagainya," kata Anam.

Meskipun Komnas HAM memilih jalan sendiri dalam menangani kasus tersebut, Anam mengaku bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tetap memberikan dukungan kepada pihaknya untuk bekerja sesuai dengan idependensi.

Selain itu, dari pihak Polri juga telah berkomitmen untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komnas HAM selama menangani kasus tersebut.

"Kami diberikan komitmen seluas-luasnya untuk mengakses semua hal yang kita butuhkan untuk membuat terangnya peristiwa. Yang kita butuhkan untuk teman-teman khususnya di penyidikan untuk bekerja mengungkap kasus ini," ujar Anam.

Seperti diketahui, terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharata E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17:00 WIB.

Disebutkan, baku tembak itu terjadi disebabkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Buntut baku tembak itu menyebabkan Brigadir J tewas. Adapun kasus ini masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski begitu, kasus tersebut dinilai masih menyisakan banyak kejanggalan. Adapun Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim khusus dan tim gabungan untuk mengusut kasus tersebut.

Rekomendasi