Banyak Fitnah yang Menyerang Keluarga Brigadir J, Kasihan

| 18 Jul 2022 11:25
Banyak Fitnah yang Menyerang Keluarga Brigadir J, Kasihan
Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J memberikan keterangan pers sebelum melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Antara)

ERA.id - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Josua melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana yang menewaskan Josua di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Selain itu, laporan itu juga dianggap sebagai respons terkait tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, tiba di Bareskrim, Senin (18/7/2022), sekitar pukul 09.45 WIB kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.

Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir karena masih trauma. Meski demikian, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi. "Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.

Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, menyatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.

"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluarga yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," katanya.

Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut, kemudian pencurian dan peretasan. "Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.

Rekomendasi