Momen Jokowi Tanya Tarif Menginap di Homestay Labuan Bajo, Pemilik Homestay: Kalau Bapak yang Menginap Gratis

| 22 Jul 2022 12:16
Momen Jokowi Tanya Tarif Menginap di Homestay Labuan Bajo, Pemilik Homestay: Kalau Bapak yang Menginap Gratis
Jokowi (Dok. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden )

ERA.id - Presiden RI Joko Widodo ditawari menginap gratis di homestay milik salah satu warga di Kawasan Pariwisata Kampung Baru, Labuan Bajo, saat meninjau proyek pengembangan sarana hunian pendukung kawasan pariwisata di wilayah itu.

"Kalau bapak yang menginap gratis pak," ujar Riyadi pemilik kios dan homestay Avifah saat ditanya tarif pondok wisatanya oleh Presiden sebagaimana siaran pers yang diterima dari Biro Pers Sekretariat Presiden, di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (22/7/2022).

Jawaban tersebut membuat Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo tersenyum dan kembali menanyakan berapa tarif pondok wisatanya per malam untuk wisatawan.

"Seratus ribu rupiah per malam Pak," jawab Riyadi.

Presiden pun berpesan kepada Riyadi dan sejumlah pemilik pondok wisata di Kampung Baru tersebut untuk menjaga dan memelihara sarana, prasarana, dan bangunan yang sudah diperbaiki pemerintah pusat.

"Dijaga ini ya," pesan Presiden.

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara mengawali pada hari kedua kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat, dengan meninjau proyek pengembangan sarana hunian pendukung Kawasan Pariwisata Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Selepas itu, Presiden Jokowi menuju lokasi Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Wae Mese II untuk meninjau sekaligus meresmikan. Selanjutnya, Presiden akan menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Nurul Falah, Kabupaten Manggarai Barat.

Setelah salat Jumat dan santap siang, Kepala Negara dan rombongan menuju ke Bandara Komodo Labuan Bajo untuk kemudian lepas landas menuju Jakarta.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kunjungan kerja kali ini, antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Rekomendasi