Klarifikasi ke MKD, Legislator Demokrat DK Ngaku Kenal Korban Tapi Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

| 27 Jul 2022 19:40
Klarifikasi ke MKD, Legislator Demokrat DK Ngaku Kenal Korban Tapi Bantah Lakukan Pelecehan Seksual
Ilustrasi DPR RI (Dok. Antara)

ERA.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memanggil legislator Fraksi Demokrat berinisial DK untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Sebelumnya, DK sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Berdasarkan keterangan tertulis dari MKD, DK memberikan klarifikasi selama kurang lebih dua jam yang dipimpin oleh Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri oleh 11 orang anggota MKD.

"Rapat MKD dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut berlangsung selama dua jam," bunyi keterangan tertulis MKD, Rabu (27/7/2022).

Saat memberikan klarifikasi, DK mengakui mengenal korban yang ternyata salah satu stafnya saat masih menjabat Ketua DPRD Lamongan Tahun 2018. Namun DK membantah jika melakukan pelecehan seksual kepada stafnya. Adapun hasil dari klarifikasi ini bersifat sementara.

"Benar bahwa beliau mengenal korban sebagai stafnya ketika beliau menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan Tahun 2018. Akan tetapi selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan."

Hal ini kemudian didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa tersebut.

Adapun MKD saat ini belum menerima aduan resmi dari korban atas DK. MKD mengimbau laporan terhadap DK ke MKD atas dugaan pelecehan seksual nantinya harus dipersiapkan secara serius dan matang termasuk bukti-bukti.

"Jangan hanya bermuatan politis karena tentu hal tersebut akan berdampak."

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPR RI Fraksi Demokrat berinisial DK dilaporkan ke Bareskirm Polri atas dugaan pencabulan. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022.

Diduga DK melakukan pencabulan di tiga tempat yaitu di Jakarta; Semarang, Jawa Tengah; dan Lamongan, Jawa Timur.

Tags :
Rekomendasi