ERA.id - Penelitian merupakan kegiatan yang penting untuk dilakukan oleh sebuah negara agar selalu berkembang. Di Indonesia, lembaga yang menaungi berbagai penelitian bernama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Apa itu BRIN?
Ini merupakan lembaga yang didirikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Apakah Indonesia baru memiliki lembaga penelitan belum lama ini? Berikut adalah profil BRIN dan tujuannya, dikutip Era dari laman resmi BRIN.
BRIN Satu-satunya Lembaga Penelitian Nasional
Awalnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Kemudian, pada 5 Mei 2021, Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 33 Tahun 2021. Perpres tersebut menetapkan BRIN sebagai satu-satunya badan penelitian nasional.
Berdasarkan Perpres Nomor 33 Tahun 2021, semua badan penelitian nasional Indonesia, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bergabung menjadi BRIN.
Dengan demikian, BRIN tidak lagi berstatus regulator sebab fungsi regulasi ada di kementerian. BRIN menjadi satu badan tersendiri yang lahir dari peleburan LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN serta lembaga riset di kementerian dan lembaga.
Tugas dan Target BRIN
Perpres Nomor 74 Tahun 2019 menyebutkan, tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
BRIN juga memiliki tugas melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 3 Perpres Nomor 78/2021 tentang BRIN menjelaskan, BRIN memiliki tugas membantu presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi.
BRIN memiliki tiga arah dan tujuh target yang perlu dicapai. Dilansir brin.go.id, berikut ini adalah rinciannya.
· Tiga Arah BRIN
1. Konsolidasi sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) iptek untuk meningkatkan critical mass, kapasitas, dan kompetensi riset Indonesia untuk menghasilkan invensi dan inovasi sebagai fondasi utama Indonesia Maju 2045.
2. Menciptakan ekosistem riset sesuai standar global yang terbuka (inklusif) dan kolaboratif bagi semua pihak (akademisi, industri, komunitas, pemerintah).
3. Menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan dengan fokus digital–green–blue economy.
· Tujuh Target BRIN
1. Konsolidasi lembaga riset pemerintah utama pada 1 Januari 2022.
2. Transformasi proses bisnis dan manajemen riset secara menyeluruh untuk percepatan peningkatan critical mass sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) iptek.
3. Refocusing pada riset untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi berbasis SDA dan keanekaragaman hayati, geografi, dan kelautan lokal, selain mengejar ketertinggalan iptek.
4. Menjadikan Indonesia pusat dan platform riset global berbasis SDA dan keanekaragaman hayati, geografi, seni budaya lokal.
5. Menjadi fasilitator dan pengaktif industri lokal melakukan pengembangan produk berbasis riset dan menciptakan industri berbasis riset kuat dalam jangka panjang.
6. Menjadi platform penciptaan SDM unggul pada masing-masing bidang keilmuan dan entrepreneur berbasis inovasi iptek.
7. Meningkatkan dampak ekonomi langsung dari aktivitas riset, dan menjadikan sektor iptek sebagai tujuan investasi jangka panjang serta penarik devisa.