ERA.id - Beberapa waktu lalu diketahui bahwa Rafael Alun Trisambodo, mantan pegawai Ditjen Pajak, memiliki simpanan aset berupa uang tunai senilai Rp37 miliar. Safe deposit box (SDB) adalah layanan yang dia gunakan untuk melakukan hal tersebut.
Safe deposit box yang dia gunakan adalah layanan milik PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau BMRI. Setelah data tersebut terkuak, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir akses Rafael untuk mengambil uang puluhan miliar itu. Namun, apa itu safe deposit box?
Apa Itu Safe Deposit Box?
Dikutip Era dari situs web resmi OJK, safe deposit box (SDB) merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga berbahan baja yang dirancang secara khusus dan ditempatkan di ruang khazanah yang kokoh serta tahan terhadap api demi menjaga keamanan barang dan memberikan rasa aman bagi penggunanya.
Secara umum, barang yang disimpan menggunakan layanan ini adalah barang bernilai tinggi. Sang pemilik barang merasa tidak aman jika menyimpannya di rumah sehingga menggunakan jasa tersebut. Biaya asuransi barang di SDB bank biasanya relatif murah.
Jadi, SDB bisa menjadi jawaban bagi orang-orang yang ingin menyimpan barang bernilai tinggi di luar rumah secara aman. Ini menjadi ruang penyimpanan rahasia yang tidak mudah diketahui orang lain.
Keunggulan Safe Deposit Box
1. Keamanan
Keamanan dari aset adalah keunggulan utama dari safe deposit box. Ruang penyimpanan dibuat dengan sangat kokoh dan dilengkapi sistem keamanan yang terus mengawasi selama 24 jam. Jika ingin membuka safe deposit box, dibutuhkan kunci penyewa dan kunci dari bank.
2. Banyak pilihan
Secara umum, safe deposit box tersedia dalam berbagai ukuran. Jadi penyewa bisa memilih SDB yang paling cocok untuk menyimpan aset yang dimilikinya.
3. Simpel
Persyaratan untuk menyewa safe deposit box terbilang sangat mudah. Calon penyewa hanya perlu membuka tabungan atau giro. Ada pula bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, tetapi memberlakukan tarif yang berbeda. Setelah itu, penyewa tersebut bisa menggunakan SDB dengan membayar biaya sewa sesuai ketentuan.
Hal Penting Terkait Safe Deposit Box
1. Biaya yang dibebankan kepada penyewa, seperti uang sewa, uang agunan kunci, dan denda keterlambatan pembayaran sewa.
2. Layanan ini tidak bisa digunakan untuk menyimpan barang-barang yang dilarang dalam SDB.
3. Kunci yang dibawa nasabah harus benar-benar dijaga agar tidak hilang dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak dikehendaki.
4. Menunjukkan barang yang disimpan jika suatu saat diperlukan oleh pihak bank pemberi layanan.
5. Kunci nasabah yang hilang diganti menggunakan uang agunan kunci. Uang tersebut digunakan untuk biaya penggantian kunci dan pembongkaran SDB yang harus disaksikan oleh penyewa.
6. Punya daftar isi aset di SDB dan menyimpan salinan dokumennya untuk referensi.
7. Penyewa SDB bertanggung jawab jika aset atau barang yang disimpan menyebabkan kerugian, baik secara langsung maupun tidak, terhadap bank dan penyewa yang lain.
8. Barang yang dilarang oleh hukum dan peraturan penyedia layanan tidak boleh disimpan di safe deposit box.