Profil Alvin Lim, Pengacara yang Yakin Ferdy Sambo Tidak Ada di Dalam Tahanan

| 05 Jan 2024 23:05
Profil Alvin Lim, Pengacara yang Yakin Ferdy Sambo Tidak Ada di Dalam Tahanan
Profil alvin lim (Indonesia Lawfirm)

ERA.id - Alvin Lim sosok yang menarik perhatian publik dengan klaimnya terkait penahanan Ferdy Sambo, memunculkan kontroversi terbaru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang juga dikenal sebagai Brigadir J. Artikel ini akan membahas profil Alvin Lim dan beberapa hal menarik lainnya.

Alvin Lim menegaskan bahwa Ferdy Sambo seharusnya menjalani hukuman seumur hidup di sel penjara, namun berani berpendapat bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Sel Salemba seperti yang diberitakan sebelumnya.

Klaim tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kebenaran dari informasi yang beredar hingga Alvin Lim menjadi sorotan.

Profil Alvin Lim

  1. Riwayat Pendidikan

Perjalanan pendidikan Alvin Lim sebagai seorang praktisi hukum dimulai dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati. Setelah menyelesaikan pendidikan di tanah air, Alvin memutuskan untuk merantau ke luar negeri.

Alvin tercatat sekolah di Colorado Graduate School of Banking, Florida State University, University of California Berkeley, dan Santa Barbara City College.

  1. Perjalanan Karir

Alvin Lim meniti karirnya sebelum memasuki dunia hukum sebagai seorang pengacara. Antara tahun 1997 hingga 1999, ia memulai karir sebagai bankir di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat. Selama periode tersebut, Alvin juga berhasil mencapai posisi puncak dalam manajemen hubungan, di mana ia langsung melapor kepada Market President Wells Fargo Bank.

Pada tahun 2002 hingga 2005, Alvin melanjutkan perjalanannya di dunia perbankan sebagai Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat. Tak berhenti di situ, Alvin Lim juga mencatatkan namanya sebagai Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan, dalam rentang waktu 2006 hingga 2009.

Alvin Lim meniti karirnya sebelum memasuki dunia hukum sebagai seorang pengacara (Era)

  1. Aktif di Perbankan

Alvin Lim, pendiri LQ Indonesia Law Firm, memiliki latar belakang yang cukup mencolok dalam dunia perbankan dan bisnis sebelum merambah ke ranah hukum.

Berdasarkan informasi yang dapat ditemukan di situs resmi LQ Indonesia Law Firm, Alvin memiliki pengalaman kerja di institusi keuangan ternama seperti Wells Fargo Bank dan American Express.

  1. Pernah Menjabat Direktur PT Power Center Indonesia

Alvin juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Power Center Indonesia, menunjukkan keterlibatannya dalam dunia bisnis sebelum fokus pada praktik hukum.

LQ Indonesia Law Firm yang didirikannya telah menangani berbagai kasus, termasuk penolakan klaim oleh Allianz terhadap salah satu kliennya pada tahun 2017.

Alvin Lim juga terlibat sebagai kuasa hukum dalam kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Koperasi Millenium Dinamika Investama.

  1. Pernah Masuk Penjara

Alvin Lim ternyata juga pernah memiliki pengalaman tersendiri di penjara, yang secara mengejutkan merupakan tempat yang sama dengan Ferdy Sambo di Rutan Salemba.

Alvin Lim pernah mendekam di jeruji besi karena terbukti terlibat dalam tindak pidana pemalsuan surat. Keterlibatannya membawanya untuk dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung dan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri.

Pada waktu itu Alvin Lim dijatuhi hukuman penjara selama 4,5 tahun. Namun, dia memperoleh pembebasan lebih awal beberapa bulan sebelum masa tahanannya selesai.

Selain profil Alvin Lim, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…

Rekomendasi