ERA.id - Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI menyarankan agar Polda Sumatera Barat mengecek psikologi dan kesehatan setiap personel yang memegang senjata api.
Hal ini merespons kasus Kabag Ops Polres Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Jumat (22/11) silam.
Sekretaris Kompolnas RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Senin kemarin mengaku, setiap personel yang memegang senjata wajib lulus tes kesehatan, psikologi, bebas dari penyalahgunaan narkotika dan lainnya. Hal itu penting dilakukan karena dikhawatirkan senjata api bisa disalahgunakan.
Menyikapi kasus penembakan anggota polisi di Polres Solok Selatan, Komisi III DPR RI yang dipimpin Ahmad Sahroni mendatangi Polda Sumbar untuk menggali lebih jauh kasus yang diduga dipicu oleh kasus tambang ilegal.
"Kedatangan kami ini untuk menindak lanjuti apa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, kami tadi juga bertemu langsung dengan pelaku," kata Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni mengatakan dalam rapat yang diselenggarakan tertutup tersebut, Kapolda Sumbar juga memerintahkan langsung kepada seluruh jajarannya agar menindak tegas semua aktivitas tambang liar di provinsi setempat.
Dalam kesempatan itu Sahroni juga meminta agar siapapun yang terkait dengan masalah di Solok Selatan diperiksa semuanya oleh Kepolisian, supaya peristiwa yang terjadi menjadi terang-benderang kepada publik.