ERA.id - Menteri Koodinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan mengungkapkan data Bank Indonesia soal 'anjloknya' devisa pariwisata menjadi 97 persen year on year akibat COVID-19. Ia meminta pada pemerintah daerah untuk mengoperasikan kembali pariwisata dan memulai dengan wisatawan domestik.
"Saya minta agar semua pihak dapat saling bersinergi untuk memulai mencoba dengan turis domestik secara bertahap. Ini sangat penting sekali dan tren saat ini juga menunjukkan wisatawan domestik akan melakukan kunjungan ke daerah penyangga yang memiliki alam yang indah dan bersih," kata Luhut saat membuka webinar "Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki New Normal" di Pangkalpinang dikutip dari Antaranews, Kamis (23/7/2020).
Selain data dari Bank Indonesia, Luhut mengungkapkan selama Mei 2020, BPS mencatat penurunan jumlah perjalanan wisata turun hampir 100 persen dibanding pada bulan-bulan sebelumnya. Padahal, Indonesia memiliki potensi pariwisata domestik yang besar dengan 300 juta perjalanan setiap tahun. Saat ini, 55 persen PDB sektor pariwisata itu berasal dari wisatawan domestik.
"Lebih dari 180 ribu tenaga kerja di sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan lebih dari 2.000 hotel telah berhenti operasi. Hal ini menyebabkan penurunan permintaan terhadap bahan baku produksi, dan ini semua berdampak luas pada perekonomian kita,” ujar Luhut.
Baca juga: Pandu Patria Sjahrir, Keponakan Luhut yang Jadi Komisaris BEI
Menurutnya, ada perubahan paradigma berwisata dari wisata massal ke wisata yang lebih berkualitas. Karena itu, ia meminta daerah-daerah wisata menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu daerah yang sudah mempersiapkan kembali kegiatan pariwisata. Khususnya untuk memasuki kebiasaan baru guna memulihkan ekonomi masyarakat daerah itu.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengatakan Bangka Belitung siap membuka sektor pariwisata pada masa normal baru tentunya dengan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19.
Ia menegaskan bagi pelaku usaha yang tidak melakukan protokol kesehatan, maka pemprov akan menindak dan memberikan sanksi guna memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat dan wisatawan.
"Kami sudah melakukan serangkaian kebijakan untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Pemerintah dengan ketat melakukan berbagai tahap penerapan protokol kesehatan mulai dari simulasi, sosialisasi, dan uji coba sampai dengan pelaksanaannya," katanya.