ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai tertangkapnya Djoko Tjandra menjadi peluang untuk mengungkap semua pihak yang 'kongkalingkong' dalam memberi perlindungan kepada Djoko Tjandra. Polri, kemenkumham, kejaksaan hingga kuasa hukum Djoko harus diselidiki keterlibatannya.
"Jadi tidak hanya Polri, tapi juga pengacara, Kemenkumham, dan Kejaksaan, pokoknya semuanya harus diusut dan diselidiki dugaan keterlibatannya," kata Sahroni dikutip dari Antaranews, Minggu (2/8/2020).
Ia meminta lembaga hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM, melakukan investigasi serta menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
"Kami mendesak para penegak hukum, khususnya Kemenkumham untuk segera menindak oknum internal mereka yang terlibat dalam meloloskan Djoko Tjandra," kata Sahroni.
Dia mengatakan, saat ini Kepolisian dan Kejaksaan sudah melakukan investigasi internal, sehingga dirinya juga mendesak Kemenkumham melakukan tindakan serupa.
Sahroni juga meminta polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap para pelindung Djoko Tjandra, tidak hanya sebatas di internalnya namun juga di institusi penegakkan hukum lainnya, seperti Kemenkumham dan Kejaksaan. Status buronan Djoko Tjandra yang telah berjalan selama 11 tahun diduga ada campur tangan penegak hukum dalam melindungi Djokp Tjandra dalam pelariannya.
"Polisi juga harus menginvestigasi terhadap kasus ini tidak hanya di jajarannya, tapi juga di institusi lain seperti Kemenkumham dan Kejaksaan agar kasusnya terang benderang," ujarnya.
Menurut politisi Partai NasDem itu,
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menangkap buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (30/7).