Partai Golkar menunjuk Bambang sebagai Ketua DPR karena memiliki hak menentukan karena memenangkan pemilihan paket pimpinan DPR pada 2014.
Kini, Bambang ingin menyelesaikan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) serta mengawal penyelesaian tugas Pansus Hak Angket KPK. Terkait revisi UU tersebut, Bambang ingin mengembalikan hak PDI Perjuangan mendapat kursi pimpinan DPR karena memenangkan Pemilu 2014.
Selain itu, Bambang mengajak semua pihak memulihkan citra DPR agar lebih baik dan kembali mendapat kepercayaan publik.
Simak selengkapnya dalam video wawancara era.id dengan Bamsoet.