Kepada biro berita Associated Press, otoritas Bea dan Cukai Amerika Serikat memaparkan bahwa 13 ton produk rambut yang diperkirakan bernilai Rp11,5 miliar hendak diperdagangkan di Amerika Serikat.
"Produksi barang-barang ini adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia," kata Brenda Smith, asisten komisioner eksekutif Kantor Dagang Bea dan Cukai AS.
Dengan pernyataan tersebut, Smith menghimbau negara manapun yang hendak bertransaksi perdagangan dengan Amerika Serikat untuk memahami bahwa "praktik terlarang dan tak berprikemanusiaan tak akan ditoleransi di dalam rantai pasok Amerika Serikat."
Penahanan Bea dan Cukai AS terhadap produk rambut buatan China ini merupakan yang kedua kalinya tahun ini. Hal tersebut dilatari kecurigaan bahwa para pekerja yang memproduksi produk tersebut menghadapi penindasan hak asasi manusia.
Ilustrasi konferensi pers yang melibatkan otoritas Bea dan Cukai AS (Foto: DHP)
Rushan Abbas, seorang aktivis etnis Uighur berkebangsaan Amerika Serikat, yang adik perempuannya hilang dua tahun lalu dan ditengarai tengah diasingkan oleh pemerintah China, mengimbau para perempuan yang memakai rambut palsu untuk memikirkan nasib mereka yang membuat produk-produk tersebut.
"Hal ini membuat kami sangat sedih," kata Abbas. "Saya ingin orang-orang berpikir tentang perbudakan yang dialami orang-orang saat ini. Adik perempuan saya terpaksa harus duduk di suatu tempat untuk membuat - rambut palsu?"
Barang yang ditahan pada Rabu lalu dikirim atas nama Lop County Meixin Hair Product Co., Ltd. Di bulan Mei, penahanan serupa dilakukan atas produk kiriman Hetian Haolin Hair Accessories Co. Ltd., meskipun produk mereka nampaknya tidak terbuat dari rambut asli manusia.
Di Amerika, produk Hetian Haolin diimpor oleh Os Hair di kota Duluth, Georgia, dan I & I Hair, yang berpusat di kota Dallas. Produk rambut palsu I & I dipasarkan dengan merek Innocence ke salon-salon di seluruh Amerika Serikat.