ERA.id - Hari ini sosial media dibanjiri ucapan selamat Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember setiap tahunnya. Perayaan Hari Ibu merupakan momentum untuk memperingati perjuangan seorang ibu dalam kehidupan. Untuk Hari Ibu tahun ini bertema "Perempuan Berdaya Indonesia Maju".
Lalu siapa sebenarnya pencetus Hari Ibu di Indonesia? Ternyata, pencetusnya adalah Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 316 Tahun 1959. Tepatnya pada tanggal 16 Desember 1959 saat Ulang Tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia 1928.
Peringatan tersebut bermula dari Kongres Perempuan Indonesia I yang diselenggarakan pada 22-25 Desember 1928. Kongres itu diikuti oleh 600 kaum hawa dari 30 organisasi perempuan di 12 kota di Jawa dan Sumatera. Peserta kongres juga terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama, usia dan pekerjaan.
Kongres Perempuan Indonesia I ini diselenggarakan di Gedung Dalem Jayadipuran (sekarang Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jl. Brigjen Katamso, Yogyakarta).
Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 1.000 orang yang berasal dari organisasi Boedi Oetomo, Sarekat Islam, Partai Nasional Indonesia, Pemudia Indonesia, PSI, Jong Java, Jong Madoera, Muhammadiyah, dan Jong Islamieten Bond.
Agenda Kongres Perempuan Indonesia I membahas tentang peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa dalam segala aspek, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita, pernikahan usia dini bagi perempuan dan lain sebagainya.
Pada Kongres Perempuan Indonesia I disepakati untuk membentuk organisasi yang bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) dan pada tahun 1929 berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).
Selanjutnya, diadakan lagi Kongres Perempuan Indonesia II. Acara itu dilaksanakan di Jakarta pada tahun 1935. Pada Kongres Perempuan Indonesia II, ditetapkan fungsi perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa yang wajib dalam menumbuhkan dan menidik generasi baru yang lebih menyadari tentang rasa kebangsaan.
Kemudian pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III dilaksanakan di Bandung dan memberikan hasil bahwa tanggal 22 Desember pada setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Ibu.