ERA.id - Erick Thohir Terpilih menjadi Ketum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Selain Thohir, siapa saja yang ada dalam kepengurusan? Artikel ini akan menyajikan daftar pengurus PSSI terbaru.
Kepastian terpilihnya Erick Thohir menjadi ketua setelah adanya Kongres Luar Biasa PSSI yang membuat menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut menjadi Ketum terbaru periode 2023-2027.
Tentunya nama Erick Thohir sudah tidak asing lagi di dunia olahraga. Perlu diketahui, Thohir pernah memiliki banyak tim olahraga, naiknya Erick bermula saat memegang D.C. United.
Erick Thohir memiliki kemenangan yang cukup mutlak dengan perolehan 86 voter dari total jumlah suara 86. Thohir mengalahkan pesaingnya La Nyalla yang memiliki 22 suara. Berikut ini daftar pengurus baru yang dikukuhkan untuk periode 2023 hingga 2027 mendatang:
Daftar Pengurus PSSI Terbaru
● Ketua Umum: Erick Thohir
● Wakil Ketua Umum 1: Ratu Tisha
● Wakil Ketua Umum 2: Zainudin Amali
● Komite Exco (Exco)
- Eko Setiawan
- Endri Erawan
- Juni Rahman
- Muhammad
- Rudi Yulianto
- Sumardji
- Vivin Cahyani
- Pieter Tanuri
- Arya Mahendra
- Khairul Anwar
- Ahmad Riyadh, Hasnuryadi.
Sebelumnya Erick Thohir memiliki kendala terkait dengan kontribusi di PSSI yang mewajibkan lima tahun pengabdian. Namun akhirnya kendala tersebut berhasil diselesaikan sehingga Menteri BUMN dapat mencalonkan diri dalam pemilihan ketum di PSSI.
Bantahan dari pengabdian terhadap PSSI tersebut nyatanya bisa dilewati, dan sebagai catatan, Erick Thohir pernah berkecimpung di dunia sepakbola nasional.
Beberapa klub pernah dinaungi oleh Thohir, seperti menjadi Wakil Komisaris Utama PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) pada tahun 2009-2019. Tidak hanya itu Menteri BUMN Erick pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Persija Jakarta pada era 2000-an.
Erick Thohir juga masih menjadi pemilik saham Persis Solo sejak 2021. Sehingga Erick masih dapat mencalonkan diri sebagai ketum PSSI. Presiden Jokowi juga menaruh harapan besar terhadap ketum PSSI yang baru seperti reformasi total sepakbola.
Terpilihnya Erick Thohir juga menuai catatan menarik, dan menambah daftar para menteri yang menjabat sebagai ketum federasi olahraga nasional. Tercatat ada 6 Menteri diantaranya:
- Luhut Binsar Panjaitan menjadi ketum Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi resmi terpilih menjadi Ketua Umum PB PASI pada 2021. Ia akan memimpin federasi atletik Indonesia tersebut hingga 2025.
- Basuki Hadimuljono beliau terpilih untuk memimpin Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) periode 2021-2025.
- Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Wushu Indonesia (PB WI) pada awal 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan menjabat sebagai Ketua Umum PB WI sampai dengan tahun 2026.
- Prabowo Subianto menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) masa bakti 2021-2025. Saat ini, Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju.
- Hadi Tjahjanto Mantan Panglima TNI menjadi Ketua Umum Federasi Olahraga Karate Do Indonesia (Forki) periode 2019-2023. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggantikan tugas Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.
- Yasonna Laoly menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Kempo Indonesia (FKI). Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut mengemban jabatan untuk kepengurusan periode 2022-2026.
Lalu Apakah Menteri bisa Menjabat Sebagai Ketum Organisasi?
Aturan soal rangkap jabatan menteri diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” bunyi pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008.
Mengacu pada pasal tersebut, jika segala aktivitas PSSI dibiayai dari APBN atau APBD, maka Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dilarang merangkap jabatan Ketua Umum PSSI.
Adapun dalam UU Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan di pasal 77 ayat 3 disebutkan pendanaan keolahragaan dapat diperoleh dari beberapa sumber.
“a. anggaran pendapatan dan belanja negara; b. anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi; c. anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota; d. Masyarakat; e. kerja sama; f. sumbangan badan usaha; g. hasil usaha Industri Olahraga; dan/atau h. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal tersebut.
Dalam UU Nomor 11 tahun 2022 juga diatur mengenai pengurus komite olahraga di pasal 41, berikut:
"Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga nasional di provinsi, dan komite olahraga nasional di kabupaten/kota bersifat mandiri, memiliki kompetensi di bidang keolahragaan, dan dipilih oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," termaktub dalam UU itu.
Selain , ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya! Bikin Paham, Bikin Nyaman…