ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah melarang masyarakat menggelar nonton bareng MotoGP Indonesia di luar Pertamina Mandalika International Street Circuit, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bagi masyarakat yang ingin menyaksikan pertandingan tersebut, diminta menonton dari rumah masing-masing guna menghindari kerumunan yang berpotensi pada penyebaran virus Covid-19.
Kebijakan itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 8 Tahun 2022 tentang pelaksanaan MotoGP di Indonesia di masa pandemi Covid-19 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (4/2/2022) dan berlaku sampai 21 Maret 2022.
"Khusus untuk Bupati Lombok Tengah agar tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) diluar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre-Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing," demikian bunyi inmendagri tersebut seperti dikutip, Sabtu (5/2/2022).
Selain itu, pihak penyelenggara juga diminta untuk melakukan pengecekan kesehatan penonton dengan memeriksa tes antigen atau PCR dengan hasil negatif serta kartu vaksin.
Kemudian, melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan dengan persuasif khususnya agar penonton minimal menggunakan masker dan menjaga jarak. Jika ditemukan penonton atau tamu yang reaktif Covid-19 maka tidak diperkenankan masuk ke lokasi.
"Tidak diizinkan masuk ke Pertamina Mandalika International Street Circuit dan lokasi lainnya pada area penyelenggaraan Official Pre-Season Test, dan Mandalika MotoGP," sambungnya.
Sebagai informasi, MotoGP Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Maret 2022. Event internasional itu akan dihelat di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
Kami juga pernah menulis soal Sambut MotoGP, Pemerintah Alokasikan Rp576 Miliar untuk Tata Kawasan Mandalika Kamu bisa baca di sini
Kalo kamu tahu informasi menarik lainnya, jangan ketinggalan pantau terus kabar terupdate dari ERA dan follow semua akun sosial medianya!