ERA.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berencana menyesuaikan tarif kereta api. Apalagi, Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar notebene jadi bahan bakar utama kereta api di Bandung.
Hal itu dilakukan menyusul adanya kebijakan kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9/2022) akhir pekan lalu.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mengungkapkan, pihaknya saat ini masih melakukan kajian terhadap penyesuain tarif perjalanan kereta api. Namun, kepastian kapan ada kenaikan tarif kereta api belum ada keputusan akhir.
"Kita semua mengetahui bahwa dengan adanya kenaikan harga BBM, otomatis akan berpengaruh terhadap biaya operasional kereta api," ungkap Kuswardoyo saat ditemui di Stasiun Bandung, Jalan Kebon Kawung, Rabu (7/9/2022).
Dijelaskan Kuswardoyo, PT KAI Daop 2 Bandung akan berupaya semaksimal mungkin agar kenaikan tarif kereta api tidak terlalu membebani pengguna jasa.
"Tarif tiket akan diupayakan semaksimal mungkin tidak terlalu membebani pengguna jasa kereta api," jelasnya.
Lebih lanjut, Kuswardoyo menambahkan, rencana kenaikan tarif akan diberlakukan terutama pada kereta api komersial. Sebab, penentuan tarif kereta public service obligation (PSO) menjadi kebijakan Pemerintah Pusat.
"Tentunya kenaikan itu akan (diberlakukan) terutama pada kereta api komersial," kata Kuswardoyo menambahkan.
Dengan begitu, ia memastikan tarif yang diberlakukan oleh PT KAI Daop 2 masih mengacu pada aturan yang lama. Karena pembahasan kenaikan tarif belum selesai.
"Sampai saat ini kenaikan tarif masih belum ada di PT KAI," tuturnya.
Sementara itu, pengguna kereta api lokal, Yuni (29) merasa keberatan dengan rencana kenaikan tarif kereta api. Tetapi sebagai masyarakat, dirinya hanya bisa mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Ya mungkin ngikutin dari pemerintah kali yah. Kalau BBM ngga naik, mungkin harga (tiket) juga tetep, ngga naik. Kasian yang ngga mampu. Kalau pun naik jangan terlalu besar," kata Yuni.