Mengenal Perbedaan SNMPTN dan SNBP, Lengkap dengan Syarat dan Mekanismenya

| 27 Sep 2022 22:10
Mengenal Perbedaan SNMPTN dan SNBP, Lengkap dengan Syarat dan Mekanismenya
Ilustrasi siswa SMA (unsplash)

ERA.id - Pada tahun 2023 Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Sementara, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Selain penamaan, ada perbedaan SNMPTN dan SNBP yang perlu diketahui.

Ilustrasi belajar untuk mendapatkan nilai baik (unsplash)

Fungsi keduanya masih sama, yaitu menjadi jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Namun, penyelenggaran SNBP dan SNBT bukan lagi ranah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), tetapi menjadi tanggung jawab Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).

Hal tersebut sesuai Permendikbudristek No. 48 tahun 2022. Saat ini akun resmi informasi seleksi masuk PTN juga diarahkan ke laman resmi @snpmb_bp3. Dalam Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022, penerimaan mahasiswa baru dibagi ke dalam 3 jalur, yaitu SNBP, SNBT, dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

Perbedaan Mekanisme SNMPTN dan SNBP

1.    Mekanisme SNMPTN

Pemeringkatan dalam sistem SNMPTN dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran (mapel) berdasarkan jurusan.

- Mapel Jurusan IPS: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, Matematika, dan Geografi.

- Mapel Jurusan IPA: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, Matematika, dan Biologi.

- Mapel Jurusan Bahasa: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, Matematika, dan salah satu bahasa asing.

- Mapel SMK: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan kompetensi keahlian.

Kriteria lain, prestasi akademik, ditentukan jika ada siswa memiliki nilai yang sama. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan berdasarkan ketentuan kuota akreditasi sekolah, dikutip Era dari laman LTMPT.

2.    Mekanisme SNBP

Mekanisme pemeringkatan SNMPTN diubah melalui Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 Pasal 5. Hal tersebut dilakukan karena Nadiem Makarim, Mendikbudristek, menilai mekanisme SNMPTN membuahkan sejumlah masalah bagi peserta didik, salah satunya adalah siswa tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan bakat. Berikut adalah pemeringkatan SNBP.

a. Komponen pertama, rata-rata nilai rapor seluruh mapel minimal 50 persen dari bobot penilaian.

b. Komponen kedua, nilai rapor maksimal dua mapel pendukung program studi (prodi) yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi maksimal 50 persen dari bobot penilaian.

Persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen. Aturan ini membuat persentase komponen dari masing-masing prodi di satu PTN bisa berbeda. Aturan SNBP berlaku per 5 September 2022.

Lebih Jelas dengan SNBP 2023

Komponen penilaian SNBP 2023 termuat dalam Permendikbudristek No. 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada PTN, berikut rinciannya.

1. Komponen pertama, rata-rata nilai rapor seluruh mapel minimal 50 persen.

2. Komponen kedua, penggali minat dan bakat maksimal 50 persen:

· Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung prodi

· Prestasi, portofolio, dan atau prestasi.

Komponen pertama menunjukkan bahwa semua nilai mapel adalah penting sebab bobotnya minimal 50 persen. Siswa harus memiliki nilai yang baik di seluruh mapel.

Pada komponen kedua terdapat mapel pelajaran pendukung yang berkaitan dengan prodi yang akan dipilih oleh siswa. Apa itu mapel pendukung?

Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNMPTN, mapel pendukung prodi merupakan mapel yang disesuaikan dengan prodi atau jurusan di PTN.

Mapel pendukung prodi ada di dalam Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Sebagai contoh, siswa di sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka dan ingin masuk ke jurusan Kedokteran, mapel pendukung prodinya adalah Biologi. Dengan demikian, siswa tersebut harus

berprestasi di semua mapel, khususnya Biologi.

Sementara, di sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013, siswa dikelompokkan berdasarkan peminatan, yaitu IPA, IPS, dan Bahasa. Oleh sebab itu, mapel pendukung prodi punya ketentuan sendiri.

Sebagai contoh, siswa IPS atau Bahasa yang ingin lintas jurusan/prodi ke IPA, misalnya Kedokteran, maka harus memiliki nilai yang baik di seluruh mapel, khususnya Matematika (mapel pendukung prodi). Siswa IPA lintas jurusan/prodi ke IPS, misalnya prodi Ekonomi, maka mapel pendukungnya Matematika.

Melalui mekanisme SNBP 2023, siswa bisa mengeksplorasi jurusan atau prodi yang diminati. Meski demikian, siswa harus memperhatian komponen penilaian dan ketentuan di masing-masing prodi PTN yang dituju. Itulah beberapa perbedaan SNMPTN dan SNBP yang diterapkan mulai tahun ini.

Rekomendasi