Menkes: Gangguan Ginjal Akut Capai 241 Kasus, Tersebar di 22 Provinsi

| 21 Oct 2022 18:55
Menkes: Gangguan Ginjal Akut Capai 241 Kasus, Tersebar di 22 Provinsi
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/aa)

ERA.id - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan jumlah gangguan ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) hingga saat ini mencapai 241 kasus yang tersebar di 22 provinsi.

Sementara kasus kematian akibat gangguan ginjal akut mencapai 133 orang atau 55 persen dari kasus yang ada.

"Dilaporkan adanya 241 kasus gangguan ginjal akut atau AKI di 22 provinsi, dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus," kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Menurut Budi, gagguan ginjal akut ini mulai meningkat sejak Agustus 2022 hingga mencapai 36 kasus. Namun, kasus paling banyak terjadi di Oktober 2022 sebayak 110 kasus.

Rinciannya yaitu, pada Januari sebanyak dua kasus, Februari tidak ada kasus, Maret dua kasus, April tidak ada kasus, Mei lima kasus, Juni tiga kasus, Juli lima kasus, Agustus 36 kasus, September 78 kasus, dan Oktober 110 kasus.

Sementara jumlah kasus ini berdasarkan kelompok di bawah 1 tahun sebanyak 26 orang, usia 1-5 tahun sebanyak 153 orang, usia 6-10 tahun sebanyak 37 orang, dan usia 11-18 tahun sebanyak 25 orang.

"Kita melihat bahwa kejadian ini banyak menyerang, terutama balita di bawah 5 tahun," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, BPOM merilis daftar obat sirup yang diduga dapat menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.

Berdasarkan data yang diterbitkan BPOM, obat sirup yang diduga menyebabkan gangguan ginjal, menurut BPOM diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yang ditentukan.

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk," bunyi keterangan tertulis dari BPOM, Kamis (20/10).

Rekomendasi