ERA.id - Ibu Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak meminta agar handphone anaknya dikembalikan. Hal itu disampaikan dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (01/11/2022).
"Kalau bisa, tolonglah handphone anakku dan semua alat komunikasinya berikan kepada kami," kata Rosti.
Rosti menjelaskan ponsel Brigadir J sangat berharga. Sebab, menurutnya, banyak data di dalam handphone tersebut bisa menjadi petunjuk untuk membuktikan anaknya itu menjadi korban pembunuhan.
"Tunjukan barang bukti di situ tertera," ujar Rosti.
Sebelumnya, Rosti Simanjuntak menangis tersedu-sedu sambil menceritakan kenangan bersama anaknya saat persidangan. "Yang saya ketahui dari kecil, walaupun dalam bergaul anak saya ini belum pernah menyakiti hati kawannya," ucap Rosti sambil menangis.
Rosti mengatakan Yosua adalah anak yang baik dan patuh kepada orang tua. Dia tak menyangka karena anaknya ini dibunuh oleh atasannya sendiri.
"Di sini lah saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayatnya hatiku, mendengar berita almarhum Yosua terbunuh dengan sadisnya di tangan atasannya, yang selayaknya melindungi memberikan keamanan baginya, bagaimana dia bertugas mengawal bapak dan keluarganya di dalam tugasnya setiap hari," ungkap Rosti.