"Itu kan konteksnya ke Pak Presiden, saya tidak tahu dan belum tahu," kata Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (08/12/2017).
Menurut Taufik, surat yang ditujukan untuk presiden itu bukan menjadi ranah pimpinan DPR untuk membahas lebih lanjut. Kebenaran surat tersebut buatan Novanto itu juga masih belum bisa dipastikan.
Meski begitu, Taufik menilai, penyampaian surat ke orang nomor satu di Indonesia itu masih terbilang wajar. "Kalau kirim surat ke Jokowi boleh kok. Namanya surat-suratan, kan korespondensi boleh. Dulu anak sekolah nulis surat aja juga dijawab, minta sepeda dikasih," tutupnya.
Surat yang bertandatangan Setya Novanto itu beredar di pesan berantai online pada 5 Desember 2017. Surat dengan ketikan rapih lima alinea itu berisi pernyataan Novanto yang meminta perhatian Jokowi terkait kasus yang tengah menimpanya saat ini.
Novanto menyebut dirinya telah dikriminalisasi, lantaran semua itu karena urusan dukung-mendukung Jokowi pada Pilpres 2019 nanti. Secara terangan-terangan, Novanto mengklaim semua dukungan terhadap Jokowi dari Partai Golkar maupun kalangan DPR tak lepas dari campur tangan dirinya.
Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali yang juga politikus Partai Golkar, enggan menanggapi soal surat tersebut. Bahkan, Zainudin mengaku tidak tahu menahu.
“Enggak tahu itu (surat Novanto) dari kemarin saya sudah ditanyakan sama temen-temen (media) saya enggak tahu," kata Zainudin di Gedung Parlemen, Jumat (8/12/2017).
Tak hanya itu, Zainudin pun menepis kebenaran surat itu. Bisa saja, kata dia, surat itu ditulis orang lain dan mengatasnamakan Setya Novanto. Dia meminta masyarakat untuk tidak lagi membahasnya.
"Semua orang bisa saja bikin surat palsu. Itu kan bisa saja. Enggak usah lah klarifikasi surat itu mau ngapain," katanya.