"Jadi Bawaslunya membiarkan hal itu mengambang jadi perdebatan di publik saja. Mungkin mereka mengira seperti biasanya diperdebatkan seminggu kemudian hilang. Untung ada dua yang melakukan pelaporan jadi kita tunggu saja," kata Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (16/8/2018).
Ray juga bilang, kalau Bawaslu hanya berfokus pada pelanggaran-pelanggaran kecil yang dilakukan oleh partai politik. Tak hanya itu, ia menilai kalau sensitifitas Bawaslu terhadap politik uang cukup rendah.
"Anti politik uang di Bawaslu itu rendah. Jadi soal aliran uang partai ke mana, masuk dari mana, siapa yang menyumbang, bagaimana dana kampanye tidak menjadi bahan kajian Bawaslu," ungkap Ray.
Rekomendasi
-
Afair28 Aug 2018 15:54
Tak Ada Instruksi SBY pada Mangkirnya Andi Arief
-
Afair20 Aug 2018 13:00
PKB Minta Kasus Mahar Politik Sandi Diinvestigasi
-
Afair16 Aug 2018 05:09
Sandiaga Tak Bisa Diberi Sanksi soal Mahar Politik
-
Afair14 Aug 2018 19:38
Bawaslu Mulai Usut Dugaan Mahar Politik Sandi