Anggaran Penanganan Gempa Lombok Rp4 Triliun

| 23 Aug 2018 14:34
Anggaran Penanganan Gempa Lombok Rp4 Triliun
Tenda darurat pengungsi korban gempa Lombok. (Foto: Istimewa)
Jakarta, era.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung membantah adanya kabar angin yang menyebut, pemerintah hanya menganggarkan Rp38 miliar dalam penanganan dampak gempa yang mengguncang Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kata dia, anggaran untuk penanganan gempa di Lombok mencapai Rp4 triliun.

"Anggarannya Rp4 triliun lebih, Rp4 triliun lebih. Supaya ini tidak ditafsirkan macam-macam, anggarannya Rp4 triliun lebih," tegas Pramono kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip laman setkab.go.id, Kamis (23/8/2018) siang.

Ia mengambil contoh, untuk mengganti rumah yang rusak saja, berapapun rumah itu, dibagi menjadi 3 klasifikasi, berat, ringan, sedang, Rp50 juta, Rp25 juta,dan Rp10 juta. Itu saja, sebut Pramono, angkanya sudah besar sekali.

"Jadi kalau kemudian para politisi ada yang mengembangkan bahwa dananya itu Rp38 miliar, yang bersangkutan tidak punya empati terhadap persoalan yang ada di Lombok," ucap dia.

Proses penanganan gempa Lombok berstandar nasional. (Foto: Istimewa)

Meskipun mengalokasikan anggaran Rp4 triliun lebih, Seskab Pramono Anung memastikan, jumlah tersebut bisa ditambah karena berapa pun yang rusak nanti yang akan ditangani.

Dalam kesempatan itu Seskab mengakui, Instruksi Presiden (Inpres) mengenai penanganan gempa Lombok sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Intinya, Inpres ini mengatur bahwa bencana di Lombok itu penanganan sepenuhnya seperti bencana nasional.

Untuk itu, lanjut Seskab, kenapa tidak menjadi bencana nasional, karena kalau bencana nasional, maka orang asing itu bisa masuk seenaknya. "Kita masih mampu untuk menangani sendiri. Bangsa ini masih mampu untuk menyelesaikan persoalan Gempa Lombok itu sendiri," kata Pramono.

Rekomendasi