Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal alokasi dana pemerintah untuk penanganan korban gempa di Lombok. Melalui akun Facebooknya, Sri Mulyani menulis, nyaris Rp1 triliun uang sudah cair.
"Pemerintah telah mencairkan dana sebesar Rp985,8 miliar untuk penanganan kedaruratan dan kemanusiaan akibat bencana gempa bumi di Lombok," tulis Sri Mulyani, Kamis (23/8) kemarin.
Rinciannya begini. Uang sebanyak itu berasal dari BNPB sebesar Rp557,7 miliar dan sebesar Rp428,1 miliar melalui Kementerian/Lembaga. Sejak terjadinya gempa, pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan untuk kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat melalui belanja APBN 2018 pada beberapa kementerian/lembaga.
BNPB punya anggaran Rp1,1 triliun dalam Program Penanggulangan Bencana. Dari Rp557,7 miliar yang sudah dicairkan, semuanya digunakan untuk operasi dan logistik seperti makanan, family kit, sandang, dan tenda.
Tahap pertama santunan untuk perbaikan 5 ribu rumah rusak berat, dengan besaran santunan Rp50 juta/rumah telah dicairkan. Tahap kedua santunan perbaikan 5 ribu rumah rusak berat, dan kemudian rumah rusak ringan/sedang masih sedang disiapkan Pemerintah cq Kementerian Keuangan dan BNPB.
Beberapa kementerian/lembaga lain juga telah menyalurkan bantuan. Totalnya yang sudah kami sebutkan di atas sebesar Rp428,1 miliar, dengan rincian:
- Kemendikbud Rp230 miliar untuk bantuan guru, tenda darurat pembelajaran, peralatan mobile & school kit;
- Kementerian PUPR Rp176,2 miliar untuk memobilisasi bantuan berupa mobil tangki air, mobil sanitasi, dumptruck, toilet cabin, genset, dan tenda hunian darurat;
- Kemensos Rp12,6 miliar untuk bantuan logistik (sandang, pangan, tenda), santunan ahli waris, paket sembako dan pendirian dapur umum;
- Kemenkes Rp7,8 miliar untuk logistik kesehatan lingkungan, obat-obatan, logistik gizi, orthopedic set, tenda pos kesehatan, logistik persalinan, dan peralatan kesehatan lainnya;
- Kementerian ESDM Rp1,5 miliar untuk pembuatan sumur tanggap darurat di lokasi pengungsian.
- TNI dan Polri juga telah memobilisasi pasukan dan peralatan untuk membantu pencarian dan penyelamatan korban.
Di APBN 2018, sudah ada cadangan bencana sebesar Rp3,3 triliun. Penggunaannya akan dikoordinasikan bersama BNPB yang kini sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk tambahan bantuan ke Lombok.
Proses penyediaan tambahan anggaran untuk menangani sejumlah kerusakan yang meliputi : rumah tinggal penduduk, sekolah, jalan, jembatan, gedung kantor pemerintah, pasar, dan sarana-prasarana sosial ekonomi lainya. Anggaran APBN 2018 disediakan untuk pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan kembali yang akan dipergunakan pada tahun 2018 ini.
Selain anggaran untuk BNPB Pemerintah masih memiliki kesempatan untuk merealokasi dan merevisi anggaran dari kementerian/lembaga untuk memberikan percepatan bantuan bantuan bagi masyarakat Lombok, sesuai kebutuhan dan sesuai sisa waktu yang cukup untuk pelaksanaan dan pencairan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran 2018.
Proses perbaikan dan pembangunan kembali daerah Terdampak bencana di Lombok akan berlangsung sepanjang tahun 2018. Untuk tahun 2019, dalam RAPBN 2019 yang sudah disampaikan Pemerintah ke DPR, Pemerintah sudah menyiapkan anggaran pada beberapa Kementerian/Lembaga seperti BNPB, Kemensos, Kemendikbud, Kemendes & Transmigrasi dan lainnya sekurangnya Rp1 triliun, yang dapat segera pada awal tahun anggaran 2019, atau direalokasi/direvisi oleh kementerian/lembaga terkait di awal tahun 2019, untuk menjamin kelanjutan pemberian bantuan dasar dan perbaikan/pembangunan kembali paska bencana gempa.
Selain dana tersebut, dalam RAPBN 2019 telah disiapkan Cadangan Bencana yang lebih besar, yang juga akan dapat digunakan untuk lanjutan bantuan dasar dan rehabilitasi & rekonstruksi sesuai kebutuhan untuk mengembalikan dan meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang terkena bencana, termasuk untuk masyarakat Lombok. Antisipasi perencanaan tersebut sudah disiapkan pemerintah dari awal untuk melanjutkan dukungan Pemerintah dalam pembangunan daerah yang terkena dampak bencana di Lombok agar kembali normal.
Selain penyiapan anggaran untuk bantuan penanganan bencana, Pemerintah juga telah membangun dan melaksanakan sistem mitigasi dan penanganan bencana yang lebih baik dan diharapkan semakin baik dari tahun ke tahun. Kita telah memiliki BNPB dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah, yang menjadi lokomotif penanganan bencana di lingkup nasional dan daerah. Dengan sistem penanganan bencana yang lebih baik, kita harapkan anggaran yang telah disiapkan akan dapat disalurkan dan didistribusikan secara tepat sasaran dan lokasinya, tepat jumlah, tepat kualitas, dan tepat waktu.
Kementerian Keuangan juga akan melakukan percepatan penyaluran TKDD terkait dengan kabupaten/kota yang terdampak gempa dengan memberikan relaksasi pada prosesnya dengan tetap memperhatikan governance yang ada.
Dari sisi perpajakan, untuk meringankan beban dan dampak sosial ekonomi bagi Wajib Pajak yang berdomisili, bertempat kedudukan, dan/atau memiliki tempat kegiatan usaha di Pulau Lombok, Direktorat Jenderal Pajak memberikan kebijakan mengenai pengecualian pengenaan sanksi perpajakan atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak.
Pemerintah berterima kasih kepada banyak lembaga swasta, masyarakat, serta stakeholder lainnya yang juga telah membantu langsung ke masyarakat yang terkena musibah.
Konsistensi dari komitmen Pemerintah akan terus berlanjut sampai masyarakat Lombok kembali pulih dan dapat meningkatkan kembali kesejahteraan hidupya. APBN adalah instrumen untuk menjaga masyarakat, perekonomian, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.