DPRD DKI Jakarta Tunggu Nama Wagub dari Gerindra dan PKS

| 12 Sep 2018 18:20
DPRD DKI Jakarta Tunggu Nama Wagub dari Gerindra dan PKS
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - DPRD DKI Jakarta masih menungguh nama calon wakil gubernur DKI baru dari Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hingga saat ini, dua partai tersebut belum memberikan surat kepada DPRD DKI Jakarta terkait nama wakil gubernur DKI Jakarta.

Kursi wakil gubernur DKI Jakarta kosong sejak ditinggal Sandiaga Uno yang maju jadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2019. 

"Kalau mengenai wagub, saya sebagai ketua dewan menunggu surat dari kedua belah pihak pks dan gerindra," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Padahal, menurut Prasetyo, penguduran diri Sandiaga dari wagub DKI sudah disampaikan dan telah diterima oleh Pemprov DKI, DPRD, hingga ke tangan Presiden RI. 

"Kemarin penurunan pak Sandi Uno kan sudah sampai ke tangan ke DKI dan tangan presiden. Tinggal menunggu itu saja," ujar dia. 

Sayangnya, lanjut Prasetyo, dua partai pendukung Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2017 itu belum mengusulkan nama-nama kader pengisi kursi jabatan orang nomor dua di Jakarta tersebut, sampai saat ini.

"Dan surat itu pun sampai hari ini saya belum menerima, belum tahu sampe sejauh mana," tutur Politikus PDI Perjuangan ini.

Meski begitu, Prasetyo bilang, tak ada batas waktu untuk mengusulkan nama kader pengisi kursi wagub ini. 

"Enggak ada (tenggat waktu), enggak seperti anggota DPRD yang pergantianya itu kan ada tenggat waktunya. Kalau ini (wagub) enggak," kata dia.

Di sisi lain, Prasetyo mengatakan, walaupun surat tersebut pengunduran diri Sandiaga sebagai wagub DKI Jakarta sudah di tangan presiden, namun DPRD DKI Jakarta belum menerima balasan berupa Keputusan Presiden (Keppres) terkait hal ini. 

"Belum (menerima surat pengunduran Sandiaga) sekarang kan masih Pak Sandi secara resmi sudah diparipurnakan turun. Sekarang, tinggal menunggu saja surat dari sana (Presiden). Apa arahan dari kemendagri presiden dan juga kepada kedua pengusung partai yaitu PKS dan Gerindra," ungkap dia.

Rekomendasi