Kubu Jokowi Hormati Proses Hukum TGB dalam Kasus Newmont

| 17 Sep 2018 16:12
Kubu Jokowi Hormati Proses Hukum TGB dalam Kasus Newmont
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi. (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menghormati proses hukum Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) dalam kasus dugaan penerimaan uang untuk divestasi saham Newmont. 

"Seluruh proses hukum harus dihormati dan tidak boleh diintervensi oleh politik. Ya hukum harus berkeadilan, hukum harus independen, hukum harus merdeka dalam menjalankan fungsi-fungsi penyidikannya," kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Menurut Hasto, meski nama TGB kini tengah tersandung isu dugaan penerimaan uang, namun suara Jokowi-Ma'ruf Amin tak akan berubah di NTB. Sebabnya, masyarakat yang puas dengan kinerja Jokowi akan memberikan suaranya pada calon petahana tersebut.

Baca Juga : Kubu Jokowi-Ma'ruf Klaim Tak Punya Kader Kardus

"Untuk meraup suara itu merupakan pengakuan rakyat atas kepemimpinan daripada Pak Jokowi. Sehingga seluruh tim itu bergerak seirama, ada yang fokus di dalam sosialisasi keberhasilan Pak Jokowi, ada juga yang fokus untuk menyuarakan apa yang menjadi harapan rakyat di Bali, di NTB, di NTT. Semua harus ditangkap sebagai keinginan kolektif yang setiap provinsi berbeda skala prioritasnya dengan provinsi lain," tutupnya.

Orang nomor satu di NTB dan mantan kader Partai Demokrat ini telah menyatakan dukungannya kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Meski, Partai Demokrat telah menetapkan pilihannya pada pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

(Infografis/era.id)

Sebagai informasi, Majalah Tempo menuliskan dugaan Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi Newmont pada periode 2009-2013.

Dalam laporan Majalah Tempo itu menyebut, PPATK dan KPK telah menemukan adanya dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Manajemen ke rekening milik Gubernur NTB tersebut.

Baca Juga : Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Tak Bajak Kader Demokrat 

Sebelumnya, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa TGB di Nusa Tenggara Barat dan informasi ini juga dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Kata Febri, KPK memang telah menurunkan tim untuk meminta klarifikasi dari TGB.

"Ada tim KPK yang melakukan klarifikasi informasi di NTB," kata Febri, Senin (28/5).

Namun, saat itu Febri menutup rapat-rapat informasi tersebut dan kasus apa yang sudah dikonfirmasi kepada TGB pun tidak dibocorkan Febri. 

Rekomendasi