Didakwa 25 Tuduhan, Najib: Kebenaran Akan Muncul

| 21 Sep 2018 20:45
Didakwa 25 Tuduhan, Najib: Kebenaran Akan Muncul
Mantan PM Malaysia Najib Razak (Twitter @NajibRazak)
Kuala Lumpur, era.id - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, membela diri atas dakwaan yang ditujukan kepadanya terkait aliran dana 2.3 miliar ringgit (Rp8,2 triliun) dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ke rekeningnya. Dalam persidangan, Najib menyatakan keyakinannya bahwa kebenaran akan muncul.

"Setiap manusia, diberikan kelebihan dan kekurangan oleh Allah. Setiap hari, ada kenikmatan dan ujian dalam kehidupan. Terima kasih kepada semua yang telah mendoakan saya. Hanya Allah saja yang bisa membalasnya," demikian pernyataan Najib via Twitter, seperti dilansir Channel News Asia, Jumat (21/9/2018). 

"Hanya Allah saja yang tahu apa yang saya rasakan dan saya lalui," ucap Najib dalam kicauan yang diposting Kamis (20/9) malam waktu setempat.

"Saya yakin kebenaran akan muncul," imbuh Najib. 

 

Cicil uang jaminan

Najib juga telah bebas dari tahanan, sejak ditahan oleh Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) pada Rabu (19/9). Najib memilih untuk membayar uang jaminan secara dicicil, setelah pengadilan menetapkan uang jaminannya sebesar 3,5 juta ringgit (Rp 12,5 miliar)

Dilansir media Malaysia, The Star, Jumat (21/9/2018), pengadilan menyatakan bahwa uang jaminan sebesar itu diperbolehkan untuk dibayar secara bertahap atau mencicil. Namun pengadilan juga menyatakan uang jaminan Najib harus dilunasi pada 28 September mendatang.

"Saya sudah membayar uang jaminan saya sebesar 1 juta ringgit seperti yang diperintahkan oleh pengadilan kemarin," kata Najib. 

Pengacara Najib, Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah mengatakan meski dicicil, ia memastikan Najib akan segera melunasi uang jaminannya sebesar 500 ribu ringgit pada minggu depan.

Supaya kalian tahu, dalam persidangannya pada Kamis (20/9), Najib dijerat dengan empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan untuk menerima gratifikasi dan 21 dakwaan pencucian uang. Seluruh dakwaan itu terkait aliran dana total 2,3 miliar ringgit (Rp 8,2 triliun) yang diduga berasal dari skandal mega korupsi 1MDB.

Hal itu terjadi saat Najib masih menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia, Menteri Keuangan dan Penasihat Emeritus 1MDB, juga sebagai pegawai negeri antara tahun 24 Februari 2011 hingga 19 Desember 2014 lalu.

Dalam dakwaanya, Najib diduga telah memanfaatkan jabatannya untuk menerima suap dalam empat kesempatan, dengan besaran mencapai 60,6 juta ringgit, kemudian 90,8 juta ringgit, lalu 2 miliar ringgit dan 49,9 juta ringgit. Jika ditotal, dana tersebut mencapai 2,3 miliar ringgit yang telah diterima Najib dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ke rekeningnya.

Dalam persidangan, Najib mengaku tidak bersalah atas seluruh dakwaan tersebut. "Semua dakwaan yang dijeratkan hari ini akan memberikan saya kesempatan untuk membersihkan nama saya -- bahwa saya bukan seorang pencuri," tegas Najib saat berbicara kepada wartawan usai sidang pada Kamis (20/9) kemarin, seperti dilansir The Star.

Rekomendasi