"Saya tunduk saya patuh sejak ditetapkan cawapres. Mulai hari ini saya menyatakan mengundurkan diri dari Rais Aam, untuk selanjutnya tugas Rais Aam akan dilanjutkan oleh Wakil Rais Aam kiai Miftahul Akhyar," kata Ma'ruf Amin di Gedung PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Sabtu (22/9/2018).
Meski mundur dari jabatannya sebagai Rais Aam PBNU namun, Ma'ruf tetap menyatakan dirinya sebagai kader Nahdlatul Ulama (NU). Walau berat, namun, Ma'ruf harus patuh terhadap AD/ART yang berlaku dalam organisasi Islam ini.
"Bangsa dan negara memanggil saya untuk memberikan pengabdian terbaik dengan dicalonkan sebagai wakil presiden. Saya dididik di lingkungan pesantren yang memegang teguh keyakinan bahwa apabila bangsa dan negara memanggil untuk mengabdi, maka siapapun harus tunduk dan patuh," ujar Ma'ruf.
"Dengan tekad bulat, saya merelakan diri untuk menjalankan petunjuk masyayikh dan para kiai tersebut. Meskipun berat, saya akhirnya menerima panggilan sebagai calon Wakil Presiden. Konsekuensinya, saya harus mundur dari tugas sebagai Rais Aam,
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Saya tunduk dan patuh terhadap aturan AD/ART tersebut," imbuhnya.
Sebagai informasi, bersama Joko Widodo, Ma'ruf Amin maju sebagai cawapres di Pemili Presiden 2019. Jokowi-Ma'ruf Amin didukung oleh sembilan partai yang tergabung di Koalisi Indonesia Kerja. Partai yang tergabung di dalam koalisi itu terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, PPP, Partai Hanura, Partai NasDem, PSI, Perindo, dan PKPI.