Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari menilai, parpol yang telah menduduki kursi parlemen jika tidak berupaya mempertahankan posisinya saja bisa tersingkir, apalagi partai baru.
"Parliementary treshold ini tidak hanya berlaku untuk partai baru, tapi juga partai lama. Yang sudah ikut pemilu sebelumnya, tidak bisa duduk santai karena bisa tereliminasi." ucap Qodari pada acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).
Qodari memperhitungkan jumlah pemilih yang harus didapatkan masing-masing partai untuk bisa lolos dalam parlemen, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 187 juta jiwa.
"Dilihat dari pengalaman pemilu sebelumnya tingkat partsipasi itu 70 persen karena 30 persennya itu golput. Maka 187 dikali 70 persen sama saja 131 juta. Empat persennya itu 5,3 juta," ungkap Qodari.
Yang menarik dari Pemilu 2019, lanjut Qodari, jumlah DPT-nya menurun dibanding pemilu 2014. Ada anomali, biasanya dari satu pemilu ke berikutnya DPT-nya naik. Maka kita bisa berharap jumlah partisipasinya meningkat menjadi 80 persen.
"Jika jumlah partisipasinya 80 persen, tingkat partisipasinya bisa mencapai 150 juta. Kemudian dikalikan 4 persen, dapat 6 juta," ucap dia.
"Jadi, mereka (partai baru ini), mimpinya selama 7 bulan ke depan adalah angka 6 juta pemilih," tambahnya.
Baca juga : KPU Bantah Gerindra dan PKS Coret Caleg Eks Koruptor