Petugas Akan Cari Napi yang Kabur dari Lapas dan Rutan di Sulteng

| 01 Oct 2018 13:25
Petugas Akan Cari Napi yang Kabur dari Lapas dan Rutan di Sulteng
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menyebut, pihaknya memberikan waktu satu minggu kepada narapidana yang melarikan diri Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk kembali menjalani masa tahanan. 

Sri mengatakan, pihaknya saat ini memberikan kelonggaran bagi para narapidana yang kabur saat terjadinya gempa di Palu dan Donggala, Jumat (28/9) untuk mencari dan bertemu dengan keluarganya.

"Setelah 1 minggu akan ada pencarian oleh satgas yang dibentuk, atas arahan bapak menteri, satgas dari pusat, kanwil sulsel dan sulteng. Tentunya kakanwil terus lakukan monitoring terhadap warga binaan yang tidak ada di tempat," kata Sri di Kantor Dirjen Pas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2018).

Sri bilang, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian dalam melakukan pencarian. Tim dari sekretariat jendral saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap data dan jumlah narapidana yang lepas dari rutan maupun lapas.

 

Selanjutnya, setelah keadaan mulai kondusif, kata Sri, pihaknya mencoba membuka posko yang berada di Rutan dan Lapas Palu untuk melakukan pendataan.

"Kami Mencoba membuka posko di Rutan maupun Lapas Palu untuk sekaligus mendata, karena sampai dengan kemarin hari Minggu ada keluarganya yang melaporkan kepada kami bahwa warga binaan ada di rumah," ujar Sri.

"Sebenarnya, di donggala sudah ada negosiasi dan SOP. Napi, siapapun mereka berhak untuk hidup. Sebenarnya kalapas sudah memberikan izin mereka untuk keluar, kurang kecepatan. Sebagian sudah dikeluarkan dan tentu dipilih yang terdampak sebenarnya," tambahnya.

Baca Juga : Jokowi Minta Warga Tak Tinggalkan Palu

Supaya kamu tahu, gempa yang terjadi di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, telah menghancurkan sejumlah bangunan, salah satunya Lapas dan Rutan. Sejumlah narapidana yang sedang menjalani masa hukumannya pun raib alias kabur dari penjara. Sri mengungkapkan, dari total 3.220 warga binaan, sedikitnya ada 1.425 yang keluar dari lapas maupun rutan.

Tags : prayforpalu
Rekomendasi