Uang akomodasi sebesar Rp70 juta yang diterima ratna tersebut, kata Prasetyo, harus dikembalikan karena Ratna enggak jadi berangkat.
"Kalau itu tidak dilaksanakan, menurut Undang-Undang (UU) uang itu harus dikembalikan karena dia enggak jadi (berangkat)," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/10/2018).
Prasetyo melanjutkan, dana itu enggak seharusnya diberikan secara pribadi ke Ratna. Kata Pras, dana itu bisa dicairkan bila permohan bantuan tersebut melalui lembaga tertentu. Nantinya, lembaga yang bersangkutan akan menunjuk satu orang untuk diberangkatkan.
"Itu harusnya hibah kepada satu lembaga yayasan. Nah, (kemudian) yayasan menunjuk siapa yang akan diberangkatkan, itu enggak ada masalah," ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Ratna mengirimkan proposal keberangkatannya ke Chili pada 31 Januari dan diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 19 Februari 2018. Kemudian surat tersebut didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov DKI Jakarta, Asiantoro kemudian mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya yang Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) dikarenakan biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.
(Ilustrasi/era.id)
Permohonan ini ditujukan karena Ratna ingin menghadiri acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 yang berlangsung pada 7-12 Oktober di Santiago, Chili.
Dalam surat dengan perihal permohonan sponsor tersebut, Ratna Sarumpaet menjelaskan bahwa konferensi tersebut adalah kongres tiga tahunan yang digelar di berbagai negara. Ratna mengaku sebagai salah satu anggota senior di kongres tersebut.