"Saya melihat dari dua hal. Pertama dari sisi hukum. Pada umumnya bahkan pada pejabat negara itu baru mundur atau dimundurkan kalau sudah jadi tersangka. Nah ini kan baru disebut dalam sebuah dokumen yang kita belum tahu persis siapa yang membuatnya," kata Arsul kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).
Memang, nama Tito Karnavian masuk dalam sebuah laporan yang menyebut ada aliran suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, dan sekretarisnya, Ng Fenny, terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.
Masalah ini kembali ramai saat adanya hasil investigasi yang membahas dua penyidik KPK dari unsur kepolisian, Roland Ronaldy dan Harun, tertangkap kamera CCTV di Gedung KPK saat beraksi mengambil buku warna merah yang berisi catatan keuangan penerimaan suap.
Amien Rais (Mahesa/era.id)
Kembali pada permintaan Amien Rais untuk mencopot Tito dari jabatannya, menurut Arsul, dokumen yang digunakan dari hasil investigasi itu juga belum ada proses verifikasi serta belum ada penegak hukum seperti KPK yang menindaklanjuti hasil investigasi tersebut.
"Terhadap siapapun yang disebut orangnya, bukan karena ini menyangkut Pak Kapolri, ya. Tetap harus kita berlakukan asas praduga tak bersalah. Wong, yang jadi tersangka, terdakwa sampai dengan putusan saja asas itu masih berlaku kok. Lha ini belum jadi apa-apa," ungkapnya.
Baca Juga : Pemeriksaan Amien Jegal Pencapresan Prabowo-Sandi?
Sementara itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan mengaku tak keberatan dengan keinginan Amien Rais yang hendak mengganti Kapolri. Namun, kata Ace, permintaan itu harus dibarengi dengan alasan yang jelas.
"Saya kira, sah-sah saja ya beliau punya keinginan untuk mengganti Kapolri. Tapi kan presiden harus punya alasan kenapa harus diganti. Proses penggantiannya juga tidak mudah karena menyangkut dengan argumen pergantian," ungkap Ace.
Anggota DPR RI ini juga menilai kalau permintaan Ketua Dewan Pembina PAN itu tak logis. "Jangan karena Pak Amien Rais dipanggil pihak kepolisian lalu pihak kepolisian yang salah. Kan tidak logis menurut saya. Itu terlihat sekali bahwa di situ ada kekecewaan terhadap pihak kepolisian yang dipimpin oleh Pak Tito Karnavian," ungkapnya.
Baca Juga : Saat Amien Rais Jadi Puji Profesionalisme Polisi
Supaya kamu tahu, setelah tiba di Polda Metro Jaya, Amien Rais menggelar jumpa pers singkat. Salah satunya, dia mempertanyakan pemanggilan dirinya sebagai indikasi adanya upaya kriminalisasi.
Amien bercerita saat malam tadi dia menonton salah satu program acara di Metro TV. Di situ ada penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto yang menyebut pemanggilan Amien Rais merujuk pada keterangan Ratna Sarumpaet.
Yang jadi masalah, Amien mempersoalkan salah satu pernyataan Setyo Wasisto yang menyebut surat pemanggilan dirinya tertanggal 2 Oktober. Padahal Ratna sendiri baru ditangkap pihak polisi 4 Oktober. Di akhir jumpa pers, Amien juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mencopot Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia lalu menampilkan salah satu kopian berita dari sebuah media nasional.